BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis, mempertanyakan peran pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, menyusul tidak dialokasikannya anggaran beasiswa pendidikan pada tahun 2025 lalu.
"Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi mahasiswa berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu," jelas Sekretaris DPC GMNI Bengkalis Asrul Sahputra, Rabu (28/1/2026).
GMNI Bengkalis menilai, hilangnya program beasiswa yang selama ini menjadi tumpuan banyak mahasiswa mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas pembangunan.
Padahal, program beasiswa merupakan salah satu program unggulan kepala daerah sekaligus investasi strategis jangka panjang dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Ia menyebutkan, di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil, penghapusan anggaran beasiswa justru menunjukkan bahwa sektor pendidikan tidak lagi menjadi prioritas utama dalam penetapan kebijakan anggaran daerah.
Asrul menegaskan, bahwa DPRD seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara lebih optimal, terutama dalam mengawal kebijakan yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.
“Kami menilai DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Badan Anggaran, belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Program beasiswa bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap hak mahasiswa. Program ini telah menjadi bagian dari agenda unggulan bupati, sehingga semestinya mendapat pengawalan dan prioritas dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS antara TAPD dan Banggar, bukan justru dibiarkan tanpa alokasi anggaran,” tegasnya.
DPC GMNI Bengkalis mendorong DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penganggaran pendidikan. Evaluasi tersebut dinilai penting agar keberpihakan terhadap akses pendidikan yang adil dan inklusif dapat kembali ditegaskan dalam perencanaan anggaran daerah ke depan.
“Kami berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat menempatkan kembali program beasiswa sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan sumber daya manusia, sehingga pada tahun anggaran 2026 program ini dapat diakomodasi secara proporsional dan berkelanjutan. Dengan demikian, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya mahasiswa, sesuai dengan tujuan awal program tersebut,” tambah Asrul.
Ia juga menjelaskan, dari informasi yang didapatkan, untuk 2026 ini beasiswa juga belum jelas di anggarkan atau tidak. Sehingga pihaknya menyangkan sikap pemerintah yang tak peduli dengan nasib pendidikan di Bengkalis.
Terhadap kekecewaan tersebut, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha yang dikonfirmasi menyebutkan, untuk anggaran beasiswa pendidikan Pemkab Bengkalis selalu komitmen. Bahkan dewan selalu mendukung semua kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat
"Kami mengharapkan mahasiswa dan juga pelajar harap memaklumi kondisi keuangan daerah yang saat ini sangat sulit. Ditambah lagi pengurangan dan trasfer daerah dari pusat berkurang tahun ini. Tapi ini akan menjadi atensi kami untuk membahasnya lebih cermat," jelasnya.(ksm)
Editor : Edwar Yaman