Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Digerebek Polisi di Rumah Kos, Dua Pemuda di Mandau Tak Berkutik Diamankan Bersama BB Sabu dan Ganja

Abu Kasim • Senin, 2 Maret 2026 | 19:58 WIB

Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering diamankan di Polsek Mandau, Senin (2/3/2026).
Dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan daun ganja kering diamankan di Polsek Mandau, Senin (2/3/2026).

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Warga Jalan Obor 1, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dikejutkan oleh aksi penggerebekan rumah kos yang dihuni dua pemuda pada Ahad (1/3/2026) dini hari. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat, menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah kos tersebut.

Hasilnya, dua pria berinisial FA (24) dan AS (22) berhasil diamankan. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa empat paket kecil diduga narkotika jenis sabu, satu paket diduga ganja, satu unit handphone merek Xiaomi Redmi Note 13 warna abu-abu, serta satu unit handphone merek OPPO warna hitam.

"Benar, kedua tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan, untuk proses lebih lanjut. Karena kami ingin mengejar bandarnya," ujar Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Timnya menerima informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Obor 1. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti.

Berdasarkan hasil interogasi awal jelas Kapolsek, sabu dan ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial J yang kini masih dalam pengejaran dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kompol Primadona menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Penindakan ini, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika. Ini bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.(ksm)



Editor : Edwar Yaman
#sabu #Transaksi Narkotika #narkoba #digerebek polisi #mandau