BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Tiga organisasi mahasiswa (orma) Kabupaten Bengkalis yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Himaperis) mempertanyakan anggaran beasiswa dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi IV DPRD Bengkalis di ruang Komisi IV, Rabu (4/3/2026).
Perwakilan mahasiswa yang hadiri sebanyak 10 orang ini dihadiri Sekretaris GMNI Asrul, Ketua PMII Mizan Asnawi, dan Ketua Himaperis Redhi.
Sedangkan Hearing dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno dan dihadiri Ketua Komisi IV Elmi Syakip Arsalan, Ise Slamat.
Dari Pemkab dihadiri Kepala Bappeda Rinto, Kepala BPKAD Areadi, Sekretaris Disdik Mutu Saily, Plt Kepala Bapenda H Khairi Fahrizal, Plt Kabag Kesra H Herman.
Dalam Hearing yang berlangsung selama dua jam ini, berlangsung sangat alot. Mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari keterlambatan pencairan, mekanisme seleksi, hingga transparansi kuota penerima beasiswa.
Pasalnya mahasiswa mempertanyakan anggaran beasiswa sejak 2023 sampai 2025, selalu tersendat anggarannya. Bahkan di 2025 anggaran beasiswa tidak dianggarkan dalam APBD 2025.
"Kami mempertanyakan program beasiswa pendidikan untuk mahasiswa Kabupaten Bengkalis, yang informasinya sangat sulit kami dapatkan. Baru sekarang bisa berhadapan langsung dengan komisi IV yang membidangi masalah pendidikan," ujar Sekretaris GMNI Bengkalis Asrul.
Ia mengatakan, pada tahun 2024 pihaknya sudah menyampaikan surat tertulis mempertanyakan masalah beasiswa, tapi tak pernah ditanggapi.
Bahkan mahasiswa sangat sulit mendapatkan akses informasi terkait beasiswa, termasuk di DPRD Bengkalis sudah dimasukan surat.
"Tapi aneh kami melihat, setelah kami menggelar aksi demo mempertanyakan masalah beasiswa barulah ditanggapi. Itupun jawaban yang kurang komprehensif yang didapatkan. Makanya kami sangat menyangkan ketidakterbukaan informasi beasiswa ini," jelasnya.
Ia juga mempertanyakan beasiswa tahun 2024, yang tertunda penyalurannya dan dibayarkan di tahun 2025, dan di 2025 malah tak dianggarkan dalam APBD beasiswanya.
Padahal anggaran beasiswa yang dianggarkan ini tidak sebanding dengan kegiatan pemerintah, seperti anggaran perjalanan dinas, anggaran dana swakelola dan lainnya.
"Anggaran beasiswa itu hanya Rp6 sampai Rp9 miliar pertahun, tapi ini malah tak dianggarkan. Kami berharap tahun 2026 ini anggaran beasiswa dianggarkan dalam APBD 2026," harapnya.
Sedangkan Ketua PMII Bengkalis Mizan Asnawi juga menyampaikan, beasiswa daerah merupakan program strategis yang sangat membantu mahasiswa Bengkalis, terutama yang sedang menempuh pendidikan di dalam dan luar daerah.
Namun, masih terdapat kendala teknis yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
“Kami berharap ada kepastian jadwal dan sistem yang lebih transparan, sehingga mahasiswa tidak merasa bingung atau dirugikan, terutama masalah besaran anggarannya” ujarnya.
Wakil ketua DPRD H Misno menyampaikan, persoalan beasiswa mahasiswa Kabupaten Bengkalis yang dialami mahasiswa memang perlu perhatian pemerintah, khususnya terkait komunikasi yang dinilai sangat penting.
"Ini harus jadi cacatan bagi pemangku kepentingan dan kedepan harus dilakukan perbaikan," harapnya.
Sedangkan Ketua Komisi 4 DRPD Bengkalis Elmi Syakib Arsalan mengatakan, dana beasiswa selalu diperjuangkan di DPRD. Meski demikian dalam penganggatannya mengalami kendala, khususnya terkait ketersediaan anggaran di Pemkab Bengkalis.
"Namun untuk 2026 dianggarkan sebesar Rp8,4 miliar di penyalurannya Dagian Kesra Setdakab Bengkalis. Sedangkan persoalan beasiswa di tahun 2024 sempat dianggarkan, tapi ada kendala dan akhirnya dibayarkan di 2025," jelasnya.
Ia mengatakan, Komisi IV DPRD Bengkalis menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memanggil instansi terkait, termasuk dinas yang membidangi pendidikan.
DPRD menegaskan bahwa program beasiswa merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Komisi IV juga berjanji akan mendorong evaluasi terhadap mekanisme penyaluran beasiswa, agar lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Hearing ini diharapkan menjadi langkah awal perbaikan sistem beasiswa daerah, sekaligus memperkuat komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah daerah demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bengkalis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Aready menyampaikan, saat ini utang dana DBH Kabupaten Bengkalis dari pemerintah pusat setiap tahunnya mengalami penundaan. Bahkan 2026 ini hanya sebesar Rp795 miliar, jika dibandingkan ditahun 2025 Rp2,5 Triliun.
"Artinya ini adalah persoalan anggaran, sehingga kami harus bisa membagi anggaran sesuai yang diperuntukan. Makanya adanya utang bayar dana beasiswa tahun 2024 dan dibayarkan di 2025. Namun karena anggarannya terbatas, sehingga tahun 2025 tak dianggarkan," jelasnya. (ksm)
Editor : M. Erizal