Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pengedar 8 Paket Narkotika Diamankan Anggota Polsek Mandau

Abu Kasim • Jumat, 6 Maret 2026 | 09:39 WIB

Ilustrasi polisi menangkap pelaku kejahatan
Ilustrasi polisi menangkap pelaku kejahatan

DURI (RIAUPOS.CO) -- Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap seorang pria berinisial DS (33) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Pertanian Gang Senggol, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kamis (5/3/2026).

Kapolres Polres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menyatakan, penangkapan dilakukan tim Opsnal Polsek Mandau setelah menerima laporan masyarakat terkait seringnya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Ia menyebutkan, dari tangan pelaku polisi mengamankan 8 paket sabu, 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor matik warna hitam. Tersangka mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial K melalui sistem lempar di titik tertentu.

Kasus ini bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, yang gencar dijalankan Polres Bengkalis. Tersangka kini diamankan di Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut, dengan ancaman hukum Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 60 UU Narkotika.

Kapolres mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan, informasi narkoba melalui WhatsApp dan call center 110. "Setiap laporan masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkotika di wilayah kita," ujar Kasi Humas.

Editor : Rinaldi
#8 paket #polsek mandau #pengedar sabu