Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dua Pengedar Bersama BB Sabu Seberat 13 Kg dan Ratusan Etomidate Diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis

Abu Kasim • Minggu, 22 Maret 2026 | 11:11 WIB

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 2 tersangka bersama BB sabu seberat 13 kg di antrean Dermaga Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 2 tersangka bersama BB sabu seberat 13 kg di antrean Dermaga Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis di bawah pimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Timnya berhasil mengamankan dua tersangka bersama barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram (kg) bersama ratusan etomidate.

"Sudah kami amankan tersangka bersama BB sabu dan ratusan pil etomidate. Pengungkapan tersebut terjadi pada, Sabtu (21/3/2026 sekitar pukul 09.43 WIB di antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalu Kasi Humas Ailda Juliandi Bazrah, Ahad (22/2026).

Ia menyebutkan, operasi senyap yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial HS (32) dan DS (44) yang diduga sebagai pengedar.

 Baca Juga: Tekuk Torino, AC Milan Pangkas Jarak dengan Pemimpin Klasemen Serie A Inter Milan

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 13 bungkus besar sabu, dengan berat kotor sekitar 13 kilogram serta 373 cartridge diduga narkotika golongan II jenis etomidate, yang terdiri dari 223 cartridge warna hitam dan 150 cartridge warna merah. Selain itu, turut diamankan tiga unit handphone dan satu unit mobil Daihatsu Ayla warna putih.

Juli menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam penyelidikan. Mereka ditugaskan untuk menjemput barang haram tersebut dan mengantarkannya ke Kota Palembang dengan imbalan Rp50 juta.

"Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," jelasnya.

 Baca Juga: Polres Siaga Arus Balik Idulfitri, Jalur Lintas Tengah Kuansing Sepi

Ia menegaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Lrogram Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

“Kaminakan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar," harapnya.(ksm)

 

Editor : Edwar Yaman
#sabu #polres bengkalis #Ratusan Etomidate