Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sehari Menjabat, Kapolsek Pinggir Amankan 3 Pelaku Narkoba Bersama 4,67 Gram Sabu

Abu Kasim • Jumat, 27 Maret 2026 | 15:30 WIB

Tiga pelaku pengedar narkotika diamankan bersama barang bukti sabu dan BB lainnya di Polsek Pinggir, Jumat (27/3/2026).
Tiga pelaku pengedar narkotika diamankan bersama barang bukti sabu dan BB lainnya di Polsek Pinggir, Jumat (27/3/2026).

PINGGIR (RIAUPOS.CO) - Baru satu hari menjabat usai sertijab, Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama langsung tancap gas. Timnya berhasil membekuk tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 4,47 gram di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (26/3/2026).

Pengungkapan kasus narkotika, bermula dari penangkapan tersangka berinisial HCZ (33) sekitar pukul 18.40 WIB di area perkebunan PT Adei KM 2, Desa Semunai.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket sabu seberat lebih kurang 0,22 gram. Hasil interogasi kemudian dikembangkan hingga mengarah pada jaringan yang lebih luas.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.23 WIB, tim opsnal kembali mengamankan tersangka berinisial USH (42) di perkebunan PT Adei KM 4, Desa Tengganau.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat lebih kurang 1,42 gram yang disimpan dalam kaca pirex, serta satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika.

Tak berhenti di situ, pengembangan terus dilakukan, hingga akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka berinisial JSS (32) di Jalan Caltex menuju PKS PT Adei.

"Dari tangan pelaku, kita menyita satu paket besar sabu seberat lebih kurang 3,13 gram dan sembilan paket kecil dengan total lebih kurang 1,54 gram, timbangan digital, plastik pembungkus, tiga unit handphone, serta uang tunai Rp8 juta yang diduga hasil transaksi," ujar Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S Jumat (27/3/2026).

Ia menyampaikan, bahwa seluruh penangkapan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Pengungkapan ini hasil pengembangan cepat dari informasi di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Pinggir,” jelas AKP Agung.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari sejumlah pemasok berbeda, di antaranya berinisial A dan S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Kandis, Kabupaten Siak dan sekitarnya.

Selain itu, hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif amphetamine, menguatkan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” jelas Kapolsek.

Editor : M. Erizal
#polsek pinggir polres bengkalis #polsek pinggir #3 tersangka