BANTAN (RIAUPOS.CO) - Satu unit rumah dua lantai yang kosong dan sudah lama ditinggal pemiliknya, yang juga diduga dulunya adalah rumah milik seorang bandar narkoba, bernama Eri Jeck, yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Nusakambangan di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis hangus terbakar, Ahad (29/3/2026) dini hari.
Informasi kejadian kebakaran tersebut, berawal dari unggahan akun salah satu media sosial, yang menuliskan, "Ya, Allah kebakaran di rumah sedare kami bg Eri Jack, Jangkang".
Diketahui, rumah tersebut dalam kondisi kosong saat kejadian. Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum diketahui secara pasti. Namun rumah tersebut dibagian atapnya sudah rusak parah karena dilalap api yang dengan cepat membesar, akibat siangnya panas trik.
Terhadap kejadian itu, Kapolsek Bantan, Iptu Iskandar ketika dikonfirmasi membenarkan, adanya peristiwa kebakaran tersebut. Pihaknya mengatakan, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, karena rumah dalam keadaan kosong.
"Benar, telah terjadi kebakaran rumah di Desa Jangkang, rumah tersebut dulunya milik Eri Jack yang sedang menjalani hukuman pidana. Rumah itu dalam keadaan kosong," ujar Iptu Iskandar, Senin (30/3/2026).
Ia mengatakan, saat anggota datang ke lokasi rumah tersebut, sudah dalam keadaan terbakar dan api juga sudah padam. Diketahui istri Eri Jeck tinggal di Desa Kelapapati. Rumah itu memang dalam keadaan kosong.
"Kami tak tau siapa pemiliknya, apakah sudah dijual ke pihak lain atau belum. Tapi dari informasi masyarakat dulunya rumah itu milik bandar narkoba," jelasnya. (ksm)
Editor : M. Erizal