Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Selama 3 Bulan, Polres Bengkalis Amankan 253 Tersangka dan 50 Kg Sabu

Abu Kasim • Rabu, 1 April 2026 | 19:54 WIB
Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar. (Istimewa)
Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar. (Istimewa)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Selama tiga bulan terakhir terhitung Januari-Maret 2026, Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar bersama jajaran berhasil mengungkap jaringan narkotika skala besar. Yakni mengamankan 253 tersangka dari 228 kasus berhasil dibongkar

Rinciannya, 62 kasus merupakan hasil tangkapan langsung Polres Bengkalis, sementara 166 kasus lainnya, merupakan pengungkapan masif dari jajaran Polsek di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dari ratusan kasus tersebut, Polres Bengkalis berhasil mengamankan sedikitnya 253 tersangka atau pelaku pengedar, pengguna dan bandarnya, yang kini terancam hukuman berat.

Baca Juga: Harga Minyak Curah Naik Tipis, Cabai Merah Keriting di Pasar Rakyat Rengat Inhu Stabil 

Tak hanya jumlah tersangka yang mencengangkan, barang bukti yang disita pun tergolong luar biasa. Ini membuktikan bahwa Kabupaten Bengkalis masih menjadi jalur primadona sindikat narkoba internasional. 

Adapun total barang bukti yang diamankan meliputi, sabu (metamfetamin) 50 Kilogram, pil ekstasi 40.253 butir, daun ganja 2.217,02 gram dan etomidate sebanyak 3.240 gram.

"Ini adalah angka yang sangat memprihatinkan sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan penyitaan lebih dari 50 kg sabu dan puluhan ribu butir ekstasi ini, kita telah menyelamatkan ratusan ribu nyawa dari kehancuran akibat narkoba," ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga: Kejati Riau Tahan Tersangka Dugaan Korupsi PMKS Bengkalis

Ia menyebutkan, salah satu yang menjadi sorotan tajam dalam pengungkapan kali ini adalah penyitaan 3.240 gram etomidate. Zat anestesi ini kerap disalahgunakan oleh jaringan narkoba sebagai bahan campuran atau obat penenang ilegal yang memiliki efek mematikan jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Kapolres Bengkalis menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para bandar dan pengedar. 

"Kami tidak akan lelah. Operasi ini adalah pesan keras bagi para pelaku: tidak ada tempat bersembunyi di Bengkalis. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi bangsa dari cengkeraman narkotika," tegasnya.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkum Riau Lantik 12 Pejabat Fungsional, Ini Nama-namanya

Menurut Kapolres, penangkapan secara masif ini diharapkan memberikan efek jera (deterrent effect), sekaligus mempersempit ruang gerak penyelundupan narkoba di wilayah pesisir Riau.

"Kami mengharapkan sekali kerjasama semua pihak, khususnya masyarakat dalam mendukung program pemberantasan narkoba di Kabupaten Bengkalis. Karena tanpa masyarakat upaya ini tak akan pernah berhasil. Ayo selamatkan generasi kita dan jangan takut untuk melaporkan ke kami adanya penggunaan narkoba di lingkungan masyarakat," harapnya. (ksm)

Editor : M. Erizal
#kasus narkoba #polres bengkalis #kasus sabu #bengkalis