DURI (RIAUPOS.CO) – Petugas gabung Polres dan Polsek Mandau menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan (Batsol) Kabupaten Bengkalis pada, Ahad (5/4/2026) dini hari.
Hasilnya ada tujuh pengunjung yang terjaring razia dan setelah dilakukan tes urine positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.
Malam itu, petugas melakukan razia menyeluruh, menyasar sejumlah lokasi yang diduga rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi tersebut, puluhan pengunjung tak hanya diperiksa identitasnya, tetapi juga langsung menjalani tes urine di tempat.
Baca Juga: Delapan Camat di Kabupaten Kuansing Ikuti Diklat Kepamongan Lima Hari di Bukittinggi
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini, sekaligus penegasan komitmen aparat dalam memerangi narkoba di kawasan hiburan malam.
Razia melibatkan personel dari Satres Narkoba, Satreskrim, Samapta, Satlantas Polres Bengkalis, hingga jajaran Reskrim Polsek Mandau. Petugas menyisir beberapa THM, melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan acak terhadap pengunjung.
Hasilnya, sebanyak tujuh orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi.
Baca Juga: Terganggu Cegukan Tak Berhenti? Coba 7 Cara Ini untuk Menghilangkan Cegukan dengan Cepat
Rinciannya, satu orang ditemukan di THM East Studio, tiga orang di Celcius, dan tiga lainnya di VIP. Sementara itu, dari pemeriksaan di THM Golden Supit Km 15 Kulim, tidak ditemukan pengunjung yang positif narkoba.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Samapta AKP Donal JT menegaskan, bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi maupun konsumsi.
“Razia ini kami lakukan untuk memastikan lingkungan THM bersih dari narkoba. Puluhan pengunjung kita lakukan tes urine di tempat sebagai bentuk deteksi dini,” jelasnya.
Baca Juga: Terganggu Cegukan Tak Berhenti? Coba 7 Cara Ini untuk Menghilangkan Cegukan dengan Cepat
Ia menyebutkan, saat ini petugas masih melakukan pendalaman terhadap hasil tes urine tersebut. Jika terbukti ada penyalahgunaan narkotika, para pengunjung yang terindikasi akan diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tak hanya itu, kita juga memberikan imbauan kepada para pengelola THM agar ikut berperan aktif menjaga tempat usahanya dari praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba dan minuman keras tanpa izin,” tegasnya.
Razia yang berlangsung hingga dini hari tersebut, berjalan aman dan kondusif. Pihak kepolisian menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih baik, khususnya di kawasan Duri dan sekitarnya.
Baca Juga: Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Ribuan Liter Diamankan
"Kami akan terus menindakan tegas seluruh yang terlibat dengan narkotika, karena ini dapat merusak mental generasi muda. Karena bahaya narkoba tidak hanya merusak kesehatan juga merusak jaringan saraf penggunanya," jelasnya.
Editor : M. Erizal