Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ancam Warga Pakai Senapan Angin, Dua Pria di Rupat Utara Bengkalis Diamankan Polisi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Abu Kasim • Jumat, 10 April 2026 | 23:14 WIB
Mengancam warga menggunakan senapan angin, dua pria berinisial PE (24) dan R (26) di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis diamankan di Polsek Rupat Utara, Jumat (10/4/2026).(Istimewa)
Mengancam warga menggunakan senapan angin, dua pria berinisial PE (24) dan R (26) di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis diamankan di Polsek Rupat Utara, Jumat (10/4/2026).(Istimewa)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Mengancam warga dengan menggunakan senapan angin, dua pria berinisial PE (24) dan R (26) di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis diamankan di Polsek Rupat Utara, Jumat (10/4/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Leny Sofianti (28), warga Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu. Kejadian bermula pada, Rabu (8/4/2026)  sekitar pukul 15.30 WIB, saat dua pria mendatangi rumah korban dan memanggil-manggil namanya.

Kedua pelaku setelah memanggil korban dan langsung pergi. Namun keduanya kembali mendatangi rumah korban sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa kayu bakau dan senapan angin. 

Baca Juga: WFH Perdana, Aktivitas Perkantoran di Bengkalis Sepi

"Saat korban keluar rumah, terjadi percakapan yang berujung pada tindakan mengancam. Salah satu pelaku bahkan sempat mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah, namun berhasil dicegah oleh tetangga korban," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat Utara, AKP Tony Armando, Jumat (10/4/2026).

Ia menyebutkan, perbuatan kedua pelaku tak berhenti di situ, namun pelaku juga menembakkan senapan angin ke arah pipa air rumah korban.

Pada malam harinya sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi lokasi dan terdengar tiga kali suara tembakan, yang membuat korban semakin merasa terancam.

Atas kejadian tersebut kata Toni, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Direktur PT BSP Resmi Ditutup, Tercatat 10 Calon Mendaftar

Pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.

"Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan," jelasnya.

Kapolsek Rupat Utara menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka yakni PE dan R dinyatakan positif mengandung narkotika jenis Methamphetamine.

Baca Juga: Selain Lokasi Gedung eks DPRD Inhu, Terminal Gerbang Sari Menjadi Opsi Pembangunan Islamic Center

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara,” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau, masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang meresahkan atau mengancam keselamatan, guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Editor : M. Erizal
#ancam pakai senapan angin #Rupat utara bengkalis #dua pria dibekuk