Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Antisipasi Peredaran Narkoba, Unit Layanan Terpadu P4GN Dibangun di Bengkalis

Abu Kasim • Sabtu, 11 April 2026 | 18:26 WIB
Kepala BNN Kota Dumai AKBP Sasli Rais. (DOK RIAUPOS.CO)
Kepala BNN Kota Dumai AKBP Sasli Rais. (DOK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan di Kabupaten Bengkalis. Salah satunya melalui rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai.

Kepala BNNK Dumai, AKBP Sasli Rais, menyampaikan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan arahan dari BNN pusat, khususnya bagi daerah yang belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK).

"Ya, pembentukan ULT ini merupakan arahan dari BNN pusat sebagai langkah awal di daerah yang belum memiliki BNNK. Ini juga menjadi salah satu syarat menuju pembentukan BNNK di Bengkalis," ujar Sasli Rais, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga: Sepekan Berjibaku, Tim Manggala Agni Tuntaskan Pemadaman Karhutla di Pulau Bengkalis  

Ia menjelaskan, ULT P4GN akan menjadi embrio atau cikal bakal terbentuknya BNNK Bengkalis, sekaligus memperluas jangkauan layanan penanganan narkotika di daerah.

Menurut Rais, berdasarkan survei nasional tahun 2025, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai sekitar 2,11 persen atau setara dengan 4,8 juta jiwa. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan membutuhkan penanganan serius serta berkelanjutan.

"Melalui ULT P4GN, kita akan fokus pada upaya pencegahan dan rehabilitasi. Kita harapkan langkah ini mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Baca Juga: Emak-Emak Dominasi Unjuk Rasa, Aksi Warga di Palika Rohil Minta Polisi Berantas Peredaran Narkoba

Rais mengungkapkan, bahwa ULT P4GN nantinya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang konseling, layanan rehabilitasi dasar, serta dukungan teknologi informasi untuk kegiatan edukasi dan sosialisasi.

"Unit ini juga akan didukung oleh sumber daya manusia yang terdiri dari tenaga pencegahan, rehabilitasi, dan administrasi," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, juga menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan ULT P4GN sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika.

Baca Juga: OJK Soroti Penipuan hingga Pinjol Ilegal, AFPI Dorong Literasi Keuangan dengan Pindar Mengajar 

"Kabupaten Bengkalis memiliki posisi geografis yang sangat strategis di Selat Melaka, yang merupakan jalur lalu lintas internasional. Kondisi ini membuat daerah kita rentan terhadap peredaran narkotika lintas negara," ungkap Bagus.

Ia menegaskan, bahwa pembentukan ULT P4GN menjadi langkah penting dan strategis untuk memperkuat penanganan narkotika di daerah. "Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen mendukung penuh pembentukan ULT sebagai langkah awal menuju terbentuknya BNNK Bengkalis," tegasnya.

Bagus juga menekankan, pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkotika. "Penanganan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat," jelasnya. Bagus mengatakan, melalui beberapa kali pertemuan diharapkan, terbangun kesepahaman dan komitmen bersama untuk mempercepat pembentukan ULT P4GN di Kabupaten Bengkalis sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika di daerah.

Editor : Rinaldi
#antisipasi peredaran narkoba #p4gn #bnn dumai