Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pelaku Curas Maut yang Hantam Korban hingga Tewas di Kecamatan Bantan Dibekuk Polisi di Depan Sebuah Kafe

Abu Kasim • Minggu, 12 April 2026 | 11:25 WIB
Pelaku pembunuhan pedagang di Desa Berancah saat diamankan Tim Opsnal Polres Bengkalis saat berada di salah satu kafe di Jalan Bantan, Sabtu (11/4/2026). (Istimewa)
Pelaku pembunuhan pedagang di Desa Berancah saat diamankan Tim Opsnal Polres Bengkalis saat berada di salah satu kafe di Jalan Bantan, Sabtu (11/4/2026). (Istimewa)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Aksi kejahatan brutal yang sempat mengguncang warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Bengkalis. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada penganiayaan berat, hingga menyebabkan korban meninggal dunia, berhasil diringkus kurang dari 48 jam setelah kejadian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur Tim Opsnal dalam merespons laporan masyarakat.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah milik korban di Jalan Kartini, RT 02 RW 05, Dusun Makmur, Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: Selama Empat Bulan Pertama, 1.114 Rakit PETI Dibakar, 42 Orang Tersangka Diamankan

Korban berinisial WP alias Apeng (53), seorang pedagang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak telungkup di area dapur rumah dengan luka serius dan berlumuran darah..

Penemuan mayat korban pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi, yang saat itu tengah mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar rumah korban. 

Saksi melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan mendapati korban sudah tidak bergerak di dekat pintu dapur. Sontak, saksi berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Baca Juga: WFH Perdana ASN, Satpol PP Rohul Cek Kantor Pastikan Hemat Listrik hingga Akhir Pekan Dievaluasi

“Warga yang berdatangan sempat tidak berani mendekat karena kondisi korban sangat mengenaskan, hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP,” terang Kasi Humas.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam di tubuh korban yang mengindikasikan adanya perlawanan sebelum korban akhirnya meninggal dunia.

Berbekal keterangan saksi-saksi serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, Tim Opsnal Polres Bengkalis bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku.

Tak perlu waktu lama, pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial MRP (17) di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis. Tepatnya di depan sebuah kafe.

Baca Juga: Tipu Korban hingga Rp285 Juta Lewat Modus CS E-Comerce, Mantan Operator Scam Kamboja Ditangkap 

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia menjelaskan, pelaku diketahui datang ke rumah korban dengan niat melakukan pencurian. Namun, saat hendak melancarkan aksinya, keberadaannya diketahui oleh korban. Situasi tersebut memicu terjadinya perkelahian antara pelaku dan korban.

Dalam kondisi panik, pelaku yang telah membawa senjata tajam jenis parang, kemudian melakukan serangan brutal terhadap korban secara berulang hingga korban tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Juli mengatakan, dalam kejadian itu ada fakta yang mengejutkan terungkap dalam proses pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, yang diduga turut memengaruhi kondisi emosi dan tindakan brutal pelaku saat kejadian.

Baca Juga: Upika Bangko Ajak Warga Jaga Kondusifitas Ibu Kota Rohil

"Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, sebilah parang bergagang merah sepanjang 44 cm. Satu helai hoodie berwarna hitam, celana jeans abu-abu dan atu set pakaian olahraga," jelasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan jo. penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya, untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat dan menghilangkan nyawa.

Selain itu, pihak kepolisian juga kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya Program  Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penyalahgunaan narkoba dinilai menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminalitas yang bersifat brutal dan tidak terkendali.

"Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan, termasuk penyalahgunaan narkotika. Melalui Call Center Polri 110 dan WA Kapolres Bengkalis Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bengkalis," harapnya.(ksm)

 



Editor : Edwar Yaman
#curas maut #pelaku curas #polres bengkalis #Kecamatan Bantan