Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Penggerebekan di "Jalan Neraka", 17 Pemuda di Muara Basung Diamankan Polisi, Diduga Sedang Pesta Narkoba

Abu Kasim • Minggu, 12 April 2026 | 15:00 WIB
Salah satu tersangka dari 17 orang yang diamankan polisi sedang pesta narkoba di Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir diamankan di Mapolsek Pinggir, Ahad (12/4/2026).
Salah satu tersangka dari 17 orang yang diamankan polisi saat sedang pesta narkoba di Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir diamankan di Mapolsek Pinggir, Ahad (12/4/2026).

PINGGIR (RIAUPOS.CO) - Diduga sedang pesta narkoba, sebanyak 17 pemuda diamankan polisi. Belasan pelaku diamankan saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang dikenal warga sebagai “Jalan Neraka” di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Sabtu, (11/4/2026) malam.

Penggerebekan yang dilakukan tim Opsnal Polsek Pinggir ini, berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut, yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

 Baca Juga: Mulai Senin, Masyarakat Bisa Lakukan Perekaman KTP Elektronik di MPP Kuansing

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim segera melakukan penyelidikan dan penindakan. Saat penggerebekan berlangsung, beberapa pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun 17 orang berhasil kita amankan,” jelas AKP Agung, Ahad (12/4/2026).

Ia menyebutkan, 17 tersangka yang diamankan berinisial Her (28), Ass (42) As alias Boboy (27), IH (22), Ch (29), DA (25), Hs (31), DS (30), Su (36), Dar (38), RS (22), Wf (28), Su (47), Hs (32), Ss (40) dan Ak (25). Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kaca pirek berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,44 gram serta alat hisap (bong).

“Ya, hasil tes urine terhadap seluruh yang diamankan menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine,” ujarnya.

 Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Bengkalis, Satu Orang Pengunjung Wanita Positif Narkobaabu kasim

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari dua bandar berinisial L alias Lolom dan G alias Gendor. Saat ini, keduanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu aparat kepolisian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung program P4GN, dan kami akan kejar hingga ke akar-akarnya, termasuk para bandar besar di belakangnya,” tegas Kapolres.

 Baca Juga: Haji tanpa Antre dengan “War Tiket”, Penerapannya Tunggu Saudi Tambah Kuota untuk Indonesia

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres. Identitas pelapor kami pastikan aman dan terlindungi,” ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini ke-17 pelaku telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap kedua bandar masih terus dilakukan.(ksm)

 

Editor : Edwar Yaman
#penggerebekan #muara basung #pesta narkoba