PINGGIR (RIAUPOS.CO) - Pascapengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang meresahkan masyarakat, pemerintah desa mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian yang mengamankan 17 orang diduga pengguna narkotika di wilayah Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Sabtu (11/4/2026) pekan lalu.
Langkah penindakan tersebut dinilai mampu menjawab keresahan masyarakat, yang selama ini khawatir terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika, khususnya yang berpotensi merusak generasi muda.
Kepala Desa (Kades) Muara Basung Akhyar Mukmin menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Bengkalis dan Kapolsek Pinggir atas langkah cepat dan tegas dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Muara Basung.
Baca Juga: Hari Pertama Disdukcapil Buka Layanan Rekam KTP Elektronik di MPP Kuansing, 70 Orang Antre
“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah merespons laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Ini menjadi bukti nyata kehadiran aparat dalam menjaga keamanan, serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kades Muara Basung Akhyar Mukmin, Senin (13/04/2026).
Ia menilai bahwa penindakan terhadap 17 orang yang diduga sebagai pengguna narkotika tersebut, merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya bagi generasi muda di Desa Muara Basung.
“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba ini. Narkotika adalah ancaman serius yang bisa merusak masa depan generasi muda. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” terangnya.
Baca Juga: Belum Ada Titik Temu, Massa Aksi yang Tolak Relokasi TNTN Dirikan Tenda Disamping Kantor Gubernur
Tak hanya itu, Kades Akhyar juga berharap aparat kepolisian tidak hanya berhenti pada penindakan pengguna, tetapi juga mampu mengungkap dan menangkap para bandar serta pengedar narkotika hingga ke akarnya yang selama ini menjadi sumber peredaran narkoba di wilayah kami.
“Kalau akarnya bisa diputus, insya allah Desa kami bisa benar-benar bersih dari narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” harapnya.
Ia berkomitmen akan terus mendukung upaya kepolisian, dengan mendorong masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sedangkan. Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Sanusi menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, beserta jajaran atas kinerja mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Sanusi mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir, aparat kepolisian telah menunjukkan komitmen dan keberanian dalam menindak para pelaku, termasuk para cukong atau bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Terima kasih kita ucapkan kepada Bapak Kapolres Bengkalis dan jajarannya yang sudah bekerja keras memberantas narkoba di Kabupaten Bengkalis. Dalam beberapa bulan ini saja sudah banyak yang berhasil ditangkap, termasuk para cukong,” jelas Sanusi.
Menurutnya, langkah tegas yang dilakukan Polres Bengkalis patut diapresiasi karena memberikan dampak positif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Ia juga menilai, keberanian aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba menunjukkan keseriusan dalam memerangi kejahatan tersebut.
Sanusi berharap, upaya pemberantasan narkoba ini dapat terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkelanjutan, sehingga Kabupaten Bengkalis dapat terbebas dari ancaman narkotika.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum, dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Pemprov Bentuk UPT Jaminan Produk Halal
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Perlu dukungan dan partisipasi masyarakat agar peredaran narkoba bisa benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya,” jelasnya.
Editor : M. Erizal