Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Satu Bandar Besar Sabu Masuk DPO dan Dua Berhasil Dibekuk Polsek Mandau

Abu Kasim • Selasa, 14 April 2026 | 18:14 WIB
Polsek Mandau menganmankan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.(Polsek Mandau Untuk Riuaupos.co
Polsek Mandau menganmankan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.(Polsek Mandau Untuk Riuaupos.co

 BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Mandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi cepat yang dilakukan pada, Senin (13/4/2026) malam, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan segera mengamankan seorang pria berinisial AH (26). Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaannya.

Baca Juga: Pemko Pekanbaru Susun Formasi CPNS 2026, Tenaga Kesehatan dan Guru Jadi Prioritas

"Saat kami lakukan interogasi, tersangka AH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AOF (34). Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung melakukan pengembangan ke rumah AOF yang masih berada di wilayah yang sama," ujar Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago, Selasa (14/4/2026).

Ia menyebutkan, di lokasi kedua, tepatnya di kamar belakang rumah tersangka AOF, petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu paket besar dan tiga paket kecil diduga sabu. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Kapolsek, AOF mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial I yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pengawasan Notaris, Kemenkum Riau Laksanakan Rakor MPD Se-Provinsi Riau

Primadona menegaskan, bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau,” tegas Kapolsek.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini, meliputi satu paket besar dan empat paket kecil diduga narkotika jenis sabu, dua unit handphone masing-masing merek Vivo warna hitam dan Samsung warna putih, serta satu bungkus rokok merek On Bold.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, hingga dokumentasi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Baca Juga: Massa Aksi Tolak Relokasi dari TNTN Masih Bertahan di Tenda 

Polisi turut mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 yang siap melayani selama 24 jam.

"Dengan pengungkapan ini, kita harapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan keras bahwa aparat penegak hukum tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bengkalis," tegasnya.(ksm)

 

Editor : Edwar Yaman
#sabu #polsek mandau #dpo #Bandar Besar Sabu