Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Petugas Sita Kabel Rakitan dan Pecahan Kaca dari Blok Hunian WBP Lapas Kelas IIA Bengkalis

Abu Kasim • Kamis, 16 April 2026 | 11:58 WIB
Seluruh WBP Lapas Bengkalis dikumpulkan di lapangan untuk memudahkan petugas melakukan penggeledahan di kamar huniannya pada , Rabu (15/4/2026) dini hari. (Istimewa)
Seluruh WBP Lapas Bengkalis dikumpulkan di lapangan untuk memudahkan petugas melakukan penggeledahan di kamar huniannya pada , Rabu (15/4/2026) dini hari. (Istimewa)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -  Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis berhasil menyita kabel rakitan dan pecahan kaca dalam razia rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada, Rabu (15/4/2026) dini hari WIB.

"Ya, kegiatan razia kita mulai pukul 04.30 WIB, dengan cara menyasar Blok 05C sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib)," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, Rabu (15/4/2026).

Ia mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan. Di antaranya satu utas kabel listrik rakitan yang berisiko memicu korsleting, serta pecahan kaca yang dapat disalahgunakan sebagai senjata tajam.

Baca Juga: Komisi III DPRD Bengkalis Bahas Pengelolaan Keuangan Negara dan Penyaluran APBN  

Seluruh barang temuan langsung diamankan dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Bengkalis dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari benda-benda ilegal dan berbahaya.

Priyo Tri Laksono menegaskan, bahwa razia pada jam rawan menjadi strategi penting dalam mencegah pelanggaran di dalam lapas. Ia memastikan, warga binaan yang terbukti memiliki barang terlarang akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelanggaran sekecil apa pun. Razia rutin ini menjadi bukti bahwa pengawasan berjalan selama 24 jam. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” tegas Priyo.

Selain itu, jajaran pimpinan juga memberikan arahan kepada seluruh petugas, khususnya CPNS, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas, termasuk melalui prinsip “Waspada Jangan-Jangan”.

Baca Juga: Komisi C Soroti Pengelolaan Sampah dan Pengawasan PKS

Hingga razia berakhir, situasi di Lapas Kelas IIA Bengkalis terpantau aman dan kondusif. Pihak lapas memastikan kegiatan pengawasan dan razia akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil guna menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.(ksm)

Editor : Edwar Yaman
#kabel rakitan #warga binaan pemasyarakatan #lapas kelas iia bengkalis #wbp