Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lapas Bengkalis Musnahkan Barang Terlarang dan Ikrar Perang terhadap Narkoba 

Abu Kasim • Rabu, 22 April 2026 | 14:27 WIB
Petugas Lapas bersama Polres dan Kodim 0303/Bengkalis memusnahkan barang bukti hasil razia berupa barang-barang terlarang yang ditemukan selama empat bulan terakhir, Rabu (22/4/2026). (ISTIMEWA)
Petugas Lapas bersama Polres dan Kodim 0303/Bengkalis memusnahkan barang bukti hasil razia berupa barang-barang terlarang yang ditemukan selama empat bulan terakhir, Rabu (22/4/2026). (ISTIMEWA)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia periode Januari sampai April 2026 usai Apel Ikrar Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone di lapangan serbaguna, Rabu (22/4/2026). 

Kegiatan monumental ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, sebagai wujud nyata dedikasi dan komitmen jajaran petugas dalam menjaga marwah institusi. Apel dipimpin Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, serta dihadiri perwakilan Polres Kompol Noak Pembina Aritonang dan Kodim 0303 Serda Japri Rohim.

"Jadi, aksi ini menjadi penegasan bahwa di usia yang ke-62, pemasyarakatan harus benar-benar bersih dari praktik ilegal demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan berintegritas," tegas Kalapas Bengkalis Priyo Tri Laksono.

Baca Juga: Lapas Bengkalis Panen Raya Ikan Patin, Dukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan UMKM

Momentum itu, juga diawali dengan pembacaan ikrar bersama yang dipandu oleh Kalapas dan diikuti dengan lantang oleh seluruh peserta apel. Dalam ikrar tersebut, petugas berkomitmen menolak segala bentuk peredaran narkoba dan handphone, serta menyatakan kesediaan untuk dijatuhi hukuman disiplin berat jika terbukti terlibat. 

Sebelumnya, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Dirpamintel pusat melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang berujung pada pemindahan langsung 13 narapidana ke Lapas Nusakambangan, dengan pengamanan lebih tinggi sebagai langkah sterilisasi dari potensi gangguan keamanan dan pengendali narkoba.

Kalapas yang membacakan amanat tertulis Kepala Kantor Wilayah Kemenimipas Riau menegaskan, tidak ada lagi ruang toleransi atau "Zero Tolerance" bagi petugas maupun warga binaan yang bermain-main dengan barang terlarang. Perintah tegas diberikan untuk meningkatkan intensitas razia rutin dan insidentil tanpa kebocoran informasi sedikit pun. 

Baca Juga: Tim Mabes Polri Tangkap Pelaku Narkoba di Bengkalis, 21,9 Kg Sabu Disita

"Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, ini adalah perintah yang harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan. Saya tidak ingin hanya laporan bagus di atas kertas, yang saya butuhkan adalah hasil nyata. Siapa pun yang terlibat, baik WBP maupun petugas, akan ditindak tegas tanpa kompromi. Mari kita buktikan Pemasyarakatan Riau mampu bersih, tegas, dan berintegritas," tegasnya menyampaikan pesan dari Kakanwil tersebut.

Sejalan dengan arahan pusat, Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menekankan bahwa sidak dari tim pusat beberapa hari sebelumnya menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran untuk selalu waspada. Ia memastikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti Polri dan TNI akan terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran narkoba yang mencoba masuk ke dalam Lapas. 

"Kami bergerak cepat dan responsif. Pemindahan 13 narapidana oleh tim pusat adalah bagian dari deteksi dini dan sterilisasi yang kami dukung penuh. Ikrar yang kami ucapkan hari ini adalah janji suci kepada negara. Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bukti bahwa Lapas Bengkalis tidak main-main. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah simbol bahwa tidak ada tempat bagi benda terlarang di sini," ujar Priyo Tri Laksono.

Baca Juga: Komcad Indonesia Sudah 50 Ribu Orang, Hari Ini 1.733 ASN Kembali Ikuti Latihan Dasar Kemiliteran 

Acara diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa barang-barang terlarang yang ditemukan selama empat bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan di hadapan tamu undangan sebagai bentuk transparansi kerja. 

"Dengan terlaksananya apel ikrar dan pemusnahan ini, kami kembali meneguhkan posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang bersih dan transparan demi keamanan wilayah Negeri Junjungan," tegas Kalapas Bengkalis.



Editor : Rinaldi
#perang terhadap narkoba #lapas bengkalis #barang terlarang