Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Baznas Bengkalis Canangkan Program Penyaluran Hewan Kurban yang Mudah dan Sesuai Syariah

Abu Kasim • Selasa, 5 Mei 2026 | 17:33 WIB
Ketua Baznas Bengkalis, Ismail, (Istimewa)
Ketua Baznas Bengkalis, Ismail, (Istimewa)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -  Guna memudahkan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah kurban dengan prinsip kemudahan, keterbukaan informasi, dan kepatuhan terhadap ketentuan syariat Islam, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkalis meluncurkan program Kurban Berkah Baznas.

"Dalam program ini, kami menyediakan tiga pilihan hewan kurban dengan kualitas terbaik, yakni jenis reguler dengan harga Rp2,7 juta, pilihan terbaik seharga Rp3 juta, dan premium yang dibanderol Rp3,2 juta. Setiap hewan kurban yang disediakan telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan pemilihan sesuai standar syariat, sehingga masyarakat tidak perlu ragu akan keabsahan dan kualitasnya," ujar Ketua Baznas Bengkalis, Ismail, Senin (4/5/2026).

Ia menyampaikan, bahwa program ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin berkurban, namun terkendala waktu atau kesulitan dalam pengelolaan hewan kurban.

 Baca Juga: Pertamina Sudah Tambah 50 Persen Kuota BBM Bersubsidi untuk Riau

“Kami memahami bahwa banyak masyarakat yang memiliki keinginan kuat untuk berkurban, namun tidak memiliki waktu untuk mengurus proses pembelian, pemeliharaan, hingga penyembelihan dan pendistribusian. Oleh karena itu, Baznas Kurban Berkah hadir untuk menjembatani keinginan tersebut dengan sistem yang mudah, transparan, dan tentunya sesuai syari'ah,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa transparansi menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program ini. Setiap transaksi dan proses penyaluran hewan kurban akan dicatat dan laporkan secara rinci. Masyarakat dapat menanyakan informasi kapan saja, sehingga mereka mengetahui ke mana hewan kurban yang mereka qurbankan akan disalurkan.

"Kami juga menyediakan kode khusus 50 yang ditambahkan di akhir nominal transfer, sebagai identifikasi transaksi kurban. Contohnya jika transfer Rp50.000 maka ditulis Rp50.050, hal ini bertujuan untuk mempermudah pencatatan dan pengelolaan dana,” ujarnya.

 Baca Juga: Pekanbaru Siapkan Transformasi Sampah Jadi Energi, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Tinjau TPA Muara Fajar

Ismail mengatakan, untuk memudahkan pembayaran, Baznas Bengkalis telah menyediakan sejumlah rekening bank yang dapat digunakan, yakni Bank BRK Syariah, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank BRI. Semua rekening tersebut atas nama Kurban Baznas Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program ini dapat melakukan pembayaran paling lambat tanggal 20 Mei 202. Bagi yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau konsultasi, dapat mendatangi Kantor Baznas di Bengkalis ke Ketua Baznas selaku penanggung jawab program.

“Kami berharap program ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ibadah kurban, serta manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh kelompok yang berhak menerimanya. Kurban bukan hanya ibadah ritual, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang mempererat tali persaudaraan antarumat Islam,” harapnya.(ksm)

Baca Juga: Suhu 43 Derajat di Tanah Suci, Jemaah Kloter BTH 03 Derita Batuk dan Alergi Ringan

Editor : Edwar Yaman
#Penyaluran Hewan Kurban #Baznas Bengkalis #hewan kurban