Bandar Berhasil Kabur, Satnarkoba Polres Bengkalis Sita 10 Gram Sabu di Penebal

Abu Kasim • Dipublikasikan Kamis, 28 Mei 2026 | 18:18 WIB
Tersangka yang berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu di Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, Kamis (28/5/2026). (Humas Polres Bengkalis)
Tersangka yang berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu di Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis, Kamis (28/5/2026). (Humas Polres Bengkalis)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan pengamanan seorang pria berinisial DJ (33) di Jalan Ayang Darma, Desa Kuala Alam, Kecamatan Bengkalis.

Namun dalam pengungkapan kasus tersebut, bandar sabu sebagai pemasok narkoba di Desa Penebal berhasil kabur. Petugas hanya mampu menyita narkoba jenis sabu sebanyak 10 gram. 

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga: Bocah 5 Tahun yang Hilang saat Memancing di Sungai Melibur Ditemukan Meninggal

"Ya, menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DJ yang diduga terlibat dalam cakupan dan peredaran narkotika jenis sabu," ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis (28/5/2026).

Ia menyebutkan, saat hendak diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Namun, aparat kepolisian berhasil mengendalikan situasi dengan tindakan tegas dan terukur.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,11 gram. Selain itu, juga diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu, kaca pirex, mancis, handphone android, kotak rokok, serta satu unit sepeda motor.

Baca Juga: Bukan di Daging, Distankan Pekanbaru Temukan Cacing di Hati Hewan Kurban

AKBP Fahrian menjelaskan, dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial MA

"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial MA. Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Desa Penebal untuk mencari pemasok tersebut," ujarnya.

Saat penggerebekan dilakukan di rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika, terduga pemasok tidak berada di lokasi. Meski demikian, petugas berhasil menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,02 gram beserta sejumlah perlengkapan lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Isi Waktu Libur di Wisata Danau Raja Rengat Aja, Tiket Masuk dan Parkir Gratis

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka DJ menunjukkan hasil positif methamphetamine. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. 

Fahrian Saleh Siregar juga mengimbau, masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," jelasnya.

Baca Juga: Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi di Akhir Pekan

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menambahkan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan tindak kriminalitas.

"Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya tindak kriminalitas, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam," ujar AKP Tidar Laksono.

Editor : Rinaldi
sita sabu polres bengkalis bandar narkoba