Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Saat Polisi Olah TKP Kasus Pembakaran Rumah, Emak-emak Batang Duku Lakukan Orasi

Abu Kasim • Jumat, 29 Mei 2026 | 22:55 WIB
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu sudah menetapkan satu orang tersangkanya dan melakukan olah TKP pada, Jumat (29/5/2026).(Istimewa)
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu sudah menetapkan satu orang tersangkanya dan melakukan olah TKP pada, Jumat (29/5/2026).(Istimewa)

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kasus tewasnya dua lansia akibat rumahnya dibakar, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Batu sudah menetapkan satu orang tersangkanya. 

Namun pada saat polisi melakukan olah TKP pada, Jumat (29/5/2026) siang, puluhan emak-emak malah menggelar orasi menuntut polisi transparan dalam pengungkapan kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Bahkan puluhan warga Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit batu, Kabupaten Bengkalis juga  beramai-ramai untuk melihat langsung saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran rumah yang terjadi, Rabu (27/5/2026) dini hari.

Baca Juga: Calon Penerima BSPS untuk Meranti Capai 1.000 Unit, Tahap Pembangunan Mulai Berjalan

Yang menjadi sorotan adalah para emak-emak sekitar puluhan orang yang ikut prihatin yang menimpa pasangan lansia yang menyenangkan kehilangan nyawanya, langsung melakukan orasi didepan petugas kepolisian. Mereka meminta agar pelaku pembakaran rumah  yang sudah meresahkan itu ditambah tersangkanya, bukan hanya cuma satu orang.

"Kalau tidak kami tak akan aman. Kalau hanya satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka maka kami akan beramai ramai  ke kantor polisi, suai," teriak, para kaum hawa menyampaikan orasinya dihadapan petugas kepolisian saat olah TKP.

Sedangkan pemberitaan sebelumnya, pihak keluarga korban kebakaran rumah yang diduga sengaja dilakukan oleh pelaku yang telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian sektor (Polsek) Bukit Batu merasa keberatan.

Baca Juga: Siswa SMA Darma Yudha Harumkan Nama Indonesia di Asian Physics Olympiad 2026

Pasalnya dari 9 orang yang diamankan pihak Polsek Bukit Batu, menjadi 3 orang kemudian untuk 2 orang pelaku lagi masih menunggu pemeriksaan ahli. Jika sudah ada alat bukti tambahan akan di tingkatkan ke status selanjutnya untuk dugaan pelaku 2 orang lagi.

Dalam peristiwa tersebut, menyebabkan pasutri lansia harus merenggut nyawanya. Namun yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah, pihak Polsek Bukit Batu hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Sementara, salah seorang pihak keluarga korban bernama Syaiful mengatakan bahwa,  jika kasus ini tak bisa ditangani dengan serius oleh Polsek Bukit Batu, maka pihak keluarga korban akan menempuh jalur hukum lebih tinggi lagi yakni ke Polda Riau.

Baca Juga: Tidak Ada Hotspot di Kampar, Namun Warga Diminta Waspadai Cuaca Buruk

"Ya, jika memang kasus ini tidak ditangani dengan serius maka kami akan menempuh jalur hukum lebih tinggi yakni ke Polda Riau," ucap Syaiful.

Ia menyebutkan, di depan tokoh masyarakat batang duku malam kemarin, bahwa Polsek bukit batu menetapkan tiga orang tersangka. Dan sekarang berubah menjadi satu, kami merasa di tipu oleh pihak Polsek.

Saat bersamaan, tokoh pemuda kecamatan bukit batu dan Desa Batang duku Fahmi menerangkan, kekecewaan dan memberikan mosi tidak percaya terhadap Polsek Bukit Batu pada saat penanganan kasus teror dan pembakaran rumah yang terjadi di Desa Batang Duku, kecamatan Bukit Batu.

Baca Juga: McDonalds Indonesia Salurkan Hewan Kurban dan 2.100 Paket Makanan di 23 Lokasi

‎Kekecewaan tersebut disebabkannya, atas tidak konsisten pernyataan dari pihak polsek bukit batu terhadap penetapan tersangka yang berubah rubah dalam kurun waktu satu malam. 

‎"Pada, Rabu malam, Polsek mengumpulkan seluruh tokoh dan jajaran pemerintah Desa batang Duku yang menyampaikan bahwa akan ditetapkan tiga tersangka dan tidak bisa di ganggu gugat. Namun pada Kamis (28/5/2026) malam Polsek Bukit Batu kembali berubah dan hanya menjadi 1 orang tersangka," jelas Fahmi.

D‎irinya merasa kecewa atas sikap plin-plan itu dan menyatakan mosi tak percaya terhadap Polsek Bukit Batu yang seharusnya melakukan sikap tegas. Tetapi ini dinilai tidak pantas dilakukan oleh penegak hukum. Pasalnya, banyak yang menjadi korban dalam peristiwa ini bahkan ada yang meninggal dunia.

Baca Juga: Plt Kadis PUPR Kampar Sebut Perbaikan Jalan Rusak di Tapung Dilakukan Bertahap

Fahmi juga menyampaikan, bahwa keresahan elemen masyarakat di bawah sangat bergejolak sehingga sikap tersebut semakin membuat kegaduhan dan pertanyaan di desa Batang Duku. 

‎"Jika badan penegak hukum saja bisa bersikap tidak jelas seperti itu, maka keamanan dan kepercayaan hukum mana lagi yang harus kami harapkan," jelas Fahmi.

Pemberitaan sebelumnya, Polsek Bukit Batu bersama jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus kebakaran rumah diduga disengaja dan mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: Mengalami Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara

Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, SH menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara pembakaran rumah yang terjadi Rabu (27/5/2026) dini hari tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004 Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Rumah milik pasangan lanjut usia tersebut hangus terbakar dalam waktu singkat karena bangunan didominasi material kayu sehingga api cepat membesar.

Baca Juga: TPST Gogok Disanksi Kemen-LH, Pemkab Meranti Mulai Benahi Total Sistem Persampahan

Korban diketahui bernama Abdullah dan Sakinah. Dalam kejadian tersebut, korban Sakinah meninggal dunia akibat luka bakar serius, sementara Abdullah sempat dirujuk ke RSUD Siak dengan kondisi luka bakar hampir 90 persen dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bukit Batu melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka masih menggunakan inisial yakni S,” jelas Kompol Al Imran.

Baca Juga: Jalan Rusak di Tapung Hilir Kampar Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembakaran diduga dilatarbelakangi motif sakit hati terhadap korban pemilik rumah. Tersangka diduga melakukan pembakaran menggunakan bahan mudah terbakar yang disulut dari bagian belakang rumah korban saat situasi tengah sepi.

Selain rumah korban utama, pihak kepolisian juga mendalami keterkaitan tersangka dengan sejumlah peristiwa kebakaran lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari. Beberapa bangunan yang terbakar di antaranya rumah kayu, rumah semi permanen hingga bangunan sarang burung walet.

Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan. Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual, namun keterbatasan alat membuat api sulit dikendalikan.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Bertabrakan dengan Truk di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru

Petugas Damkar Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Kapolsek Bukit Batu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu ataupun informasi hoaks terkait kejadian tersebut.

Baca Juga: Pansel Terima Enam Berkas Pelamar Calon Direktur PT SPRH Rohil

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” harap Kompol Al Imran.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses penyidikan.

Baca Juga: Selama MTQ Riau, Ada Layanan Internet Gratis, di Mana Saja Lokasinya?

Polres Bengkalis memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Editor : M. Erizal
#pembakaran rumah #lansia tewas #bengkalis