BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis meminta persetujuan DPRD terhadap rencana perjanjian kerja sama pengelolaan tiket elektronik (e-ticketing) kepelabuhanan di Kabupaten Bengkalis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Ersan Saputra TH menyampaikan, Pemkab telah melakukan berbagai pendalaman terkait rencana penerapan sistem e-ticketing. Menurutnya, digitalisasi layanan tiket penyeberangan diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan, meningkatkan efektivitas pelayanan, sekaligus meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan daerah.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah, menjelaskan bahwa persiapan penerapan e-ticketing telah dilakukan sejak tahun 2025 melalui berbagai tahapan, mulai dari pembahasan pola kerja sama, penyusunan kajian dan studi kelayakan, hingga penjajakan dengan sejumlah perusahaan penyedia layanan.
Dari proses tersebut, PT Gerbang Berkah Solusi Indonesia (GPSI) menjadi satu-satunya perusahaan yang menyatakan minat dan memenuhi tahapan evaluasi yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Sebelum diajukan sebagai mitra kerja sama, aplikasi yang ditawarkan perusahaan tersebut juga telah diuji coba saat arus mudik Idulfitri dan dinilai mampu membantu mengurangi antrean kendaraan di pelabuhan.
”Sistem e-ticketing yang disiapkan mencakup seluruh alur pelayanan, mulai dari pembelian tiket, verifikasi tiket hingga proses boarding kendaraan dan penumpang di Pelabuhan Sungai Selari maupun Air Putih,” ujarnya.
Baca Juga: Pasutri di Wonosari Bengkalis Bahagia Terima Bantuan RLH Baznas Riau
Ia menambahkan, dalam skema pengelolaan tersebut juga akan disiapkan fasilitas parkir inap yang diharapkan dapat menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(ifr/ksm)
Editor : Arif Oktafian