Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Persiapan Pilkades Serentak 2027 di Bengkalis Masih dalam Proses Finalisasi

Abu Kasim • Senin, 15 Juni 2026 | 13:00 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkalis, Ismail (Dok Riaupos.co)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkalis, Ismail (Dok Riaupos.co)

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -  Di tengah ketidak pastian jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, tetap mempersiapkan tahapannya. Bahkan saat ini sudah sampai ke tahap finalisasi.

Jadwal pelaksanaan Pilkades serentak rencananya akan berlangsung pada pertengahan tahun 2027. Persiapan yang dilakukan PMD Bengkalis untuk  memastikan, seluruh tahapan dapat berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Ismail, mengatakan saat ini pihaknya tengah memfinalisasi berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam pelaksanaan Pilkades, termasuk penyelesaian perubahan peraturan daerah sebagai landasan hukum pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Baca Juga: Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan, Kemenkum Riau Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II

Ia menyebutkan, perubahan regulasi tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Undang-Undang Desa. Regulasi baru itu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan teknis penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk mekanisme pelaksanaan Pilkades.

"Ya, saat ini kami sedang menyiapkan berbagai kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkades tahun depan. Salah satunya menyelesaikan perubahan peraturan daerah yang menjadi dasar pelaksanaannya," jelas  Ismail, Senin (15/6/2026)?

Selain menyesuaikan regulasi daerah, Dinas PMD Bengkalis juga mulai menyusun rencana sosialisasi kepada seluruh pemerintah desa. Langkah tersebut dilakukan agar perangkat desa dan masyarakat dapat memahami perubahan aturan serta tahapan pelaksanaan Pilkades yang akan diterapkan nantinya.

Baca Juga: Menjaga Fiskal Tetap Sehat, Dorong Solusi Berkeadilan untuk PPPK dan Masa Depan Layanan Publik

Ia menjelaskan, proses harmonisasi dan finalisasi perubahan regulasi saat ini hampir selesai. Setelah rampung, dokumen tersebut akan diajukan untuk dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi dasar pelaksanaan Pilkades.

"Persiapan sejak dini dinilai penting mengingat Pilkades merupakan salah satu agenda demokrasi di tingkat desa yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayah pedesaan," jelasnya.

Ismail menjelaskna, kesiapan regulasi menjadi faktor utama untuk memastikan proses pemilihan berlangsung tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan Pilkades serentak 2027 dapat berlangsung aman, lancar, dan menghasilkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat dari masyarakat.

Baca Juga: Grand Zuri Duri Turut Peringati Hari Donor Darah Sedunia

"Langkah yang kita lakukan, juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan akuntabel, sejalan dengan semangat penguatan otonomi desa yang terus didorong pemerintah pusat," ujarnya.(ksm)

Editor : Edwar Yaman
#pilkades serentak 2027 #dinas pmd bengkalis #bengkalis