Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Lapas Bengkalis Sita Barang Terlarang di Kamar Napi

Abu Kasim • Selasa, 16 Juni 2026 | 19:00 WIB
Petugas Lapas Bengkalis memeriksa napi dalam razia rutin di kamar hunian dan berhasil menemukan barang terlarang, Senin (15/6/2026) malam. (Lapas Bengkalis)
Petugas Lapas Bengkalis memeriksa napi dalam razia rutin di kamar hunian dan berhasil menemukan barang terlarang, Senin (15/6/2026) malam. (Lapas Bengkalis)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebagai upaya memperkuat deteksi dini dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Senin (15/6/2026) malam. 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB tersebut, menyasar kamar hunian 16A dan melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), staf pengamanan, Regu Jaga III, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa setiap sudut kamar hunian, beserta barang-barang milik warga binaan guna mengantisipasi keberadaan benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

 Baca Juga: Sampai Hari Ini 619 Orang Mendaftar di SMAN 1 Telukkuantan, Kuota Tersedia 315 Orang

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, di antaranya charger, kabel listrik yang dipasang secara ilegal, sendok, garpu, sumpit berbahan logam, serta hekter. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. 

"Ya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi deteksi dini yang merupakan salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan," ujarnya, Selasa (16/6/2026).

 Baca Juga: Tiga Terpidana Perambah Hutan di Siak Kecil Jadi DPO Kejari Bengkalis

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Diasta, juga mengatakan seluruh jajaran pengamanan diminta terus meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap setiap potensi gangguan yang dapat menghambat proses pembinaan warga binaan.

“Atas arahan langsung Kalapas, seluruh jajaran pengamanan diharapkan selalu meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap setiap potensi gangguan yang dapat menghambat proses pembinaan warga binaan. Penggeledahan akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai upaya menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Baca Juga: Audit Temukan Mark-Up di 31 SMA Negeri, Pemprov Riau Bentuk Tim Pemeriksa

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif guna mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan secara optimal.(ksm)

Editor : Edwar Yaman
#Kamar Napi #lapas bengkalis #barang terlarang