BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Bengkalis, menyalurkan pupuk bersubsidi bagi 1.369 petani yang tergabung dalam kelompok tani dan telah terdaftar dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian, sekaligus meringankan beban biaya produksi yang selama ini menjadi salah satu kendala utama petani.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian (PSP) DTPHP Bengkalis, Iswadi, menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi yang tersedia pada tahun 2026 terdiri dari pupuk urea dan pupuk NPK. Kedua jenis pupuk tersebut diperuntukkan bagi sejumlah strategi komoditas di sektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.
Baca Juga: Sekarang, Petani Kelapa Sawit Mandiri Berpeluang Dapat Pupuk dan Pestisida
"Ya, untuk sektor tanaman pangan, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani padi, jagung, dan kedelai. Sementara pada sektor hortikultura diberikan kepada petani bawang merah, bawang putih, cabai, dan tebu. Sedangkan untuk sektor perkebunan diperuntukkan bagi komoditas tebu, dan kopi," jelas Iswadi, Rabu (17/6/2026).
Ia menyebutkan, pada tahun 2026 pemerintah juga menambahkan komoditas singkong sebagai salah satu penerima manfaat pupuk bersubsidi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi singkong yang memiliki potensi ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat.
Menurut Iswadi, pupuk bersubsidi tidak dapat dibeli secara bebas oleh masyarakat. Penyalurannya dilakukan secara ketat dan diukur melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: SPMB Inhil Diperpanjang hingga 19 Juni, Pendaftaran Bisa Offline
"Petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung dalam kelompok tani dan memiliki RDKK yang telah diusulkan serta diverifikasi. Penyaluran dilakukan secara by name by address sehingga benar-benar tepat sasaran kepada petani yang berhak menerimanya," ujarnya.
Sedangkan data DTPHP Bengkalis mencatat, hingga tahun 2026 terdapat sebanyak 1.369 petani yang telah terdaftar dalam sistem RDKK. Dari jumlah tersebut, kebutuhan pupuk subsidi mencapai sekitar 90,47 ton pupuk urea dan 155,43 ton pupuk NPK dalam satu tahun.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kabupaten Bengkalis memperoleh alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat berupa 83 ton pupuk urea, 180 ton pupuk NPK, serta 3 ton pupuk organik.
Baca Juga: Hadapi MTQ dan Pacu Jalur Rayon II, Kecamatan Kuantan Tengah Siapkan TPS Baru
"Seluruh kuota yang diberikan pemerintah pusat akan disalurkan langsung kepada petani yang sudah terdaftar melalui kelompok tani. Dengan sistem ini kami berharap distribusi pupuk lebih transparan, tepat sasaran, dan mampu mendukung peningkatan hasil pertanian masyarakat," jelas Iswadi.
Bagi petani yang belum terdaftar dalam sistem RDKK, DTPHP Bengkalis masih membuka kesempatan untuk melakukan pengajuan. Namun terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya mengusahakan komoditas yang masuk dalam kategori penerima pupuk subsidi, tergabung dalam kelompok tani, serta memiliki lahan pertanian tidak lebih dari dua hektare.
"Pengusulan dilakukan secara kelompok. Selain itu luas lahan yang dikelola maksimal dua hektare sesuai ketentuan yang berlaku. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, kelompok tani dapat mengajukan RDKK untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi," ujarnya.
Baca Juga: Jembatan Penghubung Sungai Sarik–Lubuk Agung Direhabilitasi, Warga Berharap Dibangun Permanen
Sementara itu, salah seorang petani di Bengkalis Didi, menyambut baik program pupuk bersubsidi yang disiapkan pemerintah. Menurutnya, keberadaan pupuk subsidi sangat membantu petani dalam menekan biaya produksi yang terus meningkat. "Kami sangat berharap pupuk subsidi ini dapat terus tersedia dan mudah diakses oleh petani. Harga pupuk non-subsidi cukup tinggi sehingga keberadaan pupuk subsidi sangat membantu meringankan modal usaha tani kami," ujar Didi.
Ia berharap, penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga kebutuhan petani pada musim tanam dapat terpenuhi. Dengan dukungan sarana produksi yang memadai, para petani optimistis mampu meningkatkan hasil panen sekaligus mendukung ketahanan pangan daerah.
Program pupuk bersubsidi ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian Kabupaten Bengkalis, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjaga keberlanjutan produksi pangan di daerah.
Editor : Rinaldi