BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Kasus pengungkapan narkotika jaringan internasional yang sempat viral di media sosial dalam tiga hari belakangan, ternyata pengungkapannya adalah hasil join operation antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Sedangkan tim gabungan, antara Mabes Polri, Lapas dan Bea Cukai Bengkalis yang sukses membongkar jaringan peredaran gelap narkotika berskala internasional, yang beroperasi di wilayah Bengkalis terjadi di Desa Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis pada, Ahad (5/7/2026).
Berkat ketelitian dan pertukaran informasi yang baik antar instansi, petugas berhasil mengamankan kurir darat berinisial MS, lengkap dengan barang bukti narkotika yang disita. Hasil penyelidikan menunjukkan barang terlarang tersebut diselundupkan dari Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis melalui jalur laut.
Baca Juga: Justin Bieber Bergabung Bersama Madonna, Shakira, dan BTS sebagai Pengisi Acara di Final Piala Dunia
"Ya, ini hasil join opertion kami. Namun untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam mengungkap fakta penting ini, bahwa alur peredaran ini ternyata dikoordinir dari dalam lingkungan pemasyarakatan, yaitu atas perintah narapidana berinisial SAF alias Omo. Tersangka kurir sendiri dijanjikan imbalan sebesar Rp110 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Pelalawan," ujar Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, Kamis (9/7/2026).
Ia menegaskan, bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata penguatan sistem pengawasan dan keamanan yang terus diperbaiki. Kerja sama dengan Polri adalah komitmen Lapas, untuk memutus segala akses yang berusaha merusak ketertiban di dalam maupun luar lingkungan lapas.
"Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelanggaran. Siapa pun yang kedapatan dan terbukti bersalah, akan kami usut tuntas dan kami proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menyebutkan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antar lembaga berjalan efektif dalam menjaga keamanan masyarakat. Hingga saat ini, tim gabungan Lapas Bengkalis dan Polri terus berkoordinasi serta memperluas penyelidikan untuk memburu seluruh jaringan lain yang masih berkaitan dengan kasus ini, agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga sepenuhnya.
Setelah mengetahui ada penghuni Lapas yang terlibat jaringan narkoba Internasional, petugas Lapas Bengkalis langsung menggelar razia hunian WBP untuk mengantisipasi hal serupa tidak terjadi, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 22.30 malam.(ksm)
Editor : Edwar Yaman