BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Bukan rahasia umum lagi, bahwa perairan selat Melaka menjadi jalur peredaran narkoba ke pelabuhan tikus di pulau Bengkalis. Tim Mabes Polri berhasil mengungkap penyeludupan narkoba jaringan internasional dan mengamankan barang haram senilai Rp25,26 miliar lebih.
Namun yang menariknya adalah jaringan tersebut terbongkar dari salah satu pengendali dari balik jeruji besi Lapas Bengkalis. Sedangkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil membongkar jalur distribusi narkotika dari Malaysia menuju Pulau Bengkalis dengan menangkap seorang kurirnya yang dijanjikan mendapat bayaran sebesar Rp110 juta.
Operasi gabungan tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea dan Cukai Bengkalis, dipimpin Kombes Pol Handik Zusen, bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Pol Kelly L. Informasi intelijen mengenai masuknya narkotika melalui jalur laut ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Bea Cukai Bengkalis, hingga mengarah pada penangkapan tersangka di Jalan Utama Ketam, Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis pada, Ahad (5/7/2026).
Baca Juga: Pemkab Siak Sediakan Kapal Gratis Setiap Hari dari Mengkapan ke Teluk Lanus
Tersangka yang diamankan berinisial MS (32), dari tangannya petugas menyita 10.861 gram sabu, 858 gram ketamin, 472 gram MDMA, serta 496 Cartridge vape yang mengandung etomidate. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp1,43 juta, satu unit telepon genggam, dan sepeda motor yang digunakan dalam menjalankan aksinya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka MS direkrut oleh seorang narapidana Lapas Bengkalis berinisika Sf alias Saf alias Omo. Komunikasi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dengan tugas mengantarkan narkotika dari Pulau Bengkalis menuju Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dari pers rilis pada, Rabu (8/7/2026) menjelaskan, bahwa tawaran tersebut diterima tersangka pada Kamis (2/7) lalu. Sebelum pengiriman dilakukan, SF mengirimkan dana operasional sebesar Rp5 juta dan menjanjikan upah Rp110 juta apabila barang haram itu berhasil sampai ke tujuan. Imbalan tersebut rencananya akan dibagi rata setelah proses distribusi selesai.
Baca Juga: Femmy Loliya Pimpin Perwatusi DPC Kuansing 2026-2029
Dalam penyelidikan lanjutan, penyidik menemukan bahwa pada, Ahad (5/7/2026), Sf alias Omo kembali dihubungi seseorang berinisial Re, yang diduga berperan sebagai tekong kapal sekaligus kurir pengangkut narkotika dari Malaysia menuju Bengkalis. Setelah barang diserahkan, keduanya berpisah sesuai pola kerja jaringan tersebut.
Ia menjelaskan, setelah menerima barang, keduanya berpisah sesuai skenario jaringan. Polisi menduga Re memiliki peran penting dalam distribusi narkotika lintas wilayah dan saat ini masih dalam pengejaran.
"Penyidik telah mengantongi identitas Re dan memasukkannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aparat kini terus memburu keberadaannya untuk mengungkap mata rantai penyelundupan narkotika lintas negara yang diduga melibatkan sejumlah pihak," tegasnya.
Baca Juga: Jaksa KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8 Tahun 6 Bulan Penjara
Ia menjelaskan, barang-barang tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat besar yakni senilai Rp25,26 miliar dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sebanyak 61.003 jiwa apabila berhasil beredar di pasaran.
Saat ini tersangka MS bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Bareskrim Polri, untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, penyidik masih mengembangkan perkara guna memburu pelaku lain, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Sedangkan terkait adanya Napi Lapas Bengkalis yang diduga sebagai pengendali, ketika dikonfirmasikan kepada Humas Lapas Bengkalis Wiwin membenarkan. Namun pihaknya belum bisa memastikan bagaimana perannya dalam mengendalikan jaringan dari dalam lapas.
"Sudah ditangani oleh Tim Mabes Polri dan kami sudah memasukkan Napi tersebut dalam ruangan khusus sesuai perintah dari Mabes Polri," jelasnya.(ksm)
Editor : Edwar Yaman