BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Diduga sedang asyik menikmati narkotika jenis sabu sebuah rumah kos, lima warga Kecamatan Bathin Solapan digerebek Tim Opsnal Polsek Mandau. Pengungkapan ini, berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Bengkalis pada, Sabtu (11/7/2026).
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), guna mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, mengatakan penangkapan dilakukan pada, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kost yang berada di belakang Rumah Makan Kota Buana, Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.
"Ya, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polres Bengkalis terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku," jelas AKP I Made Pasek, Senin (13/7/2026).
Kelima penikmat barang haram yang diamankan masing-masing berinisial M (45), AP (24), TC (45), HKP (27), dan SL (43). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan awal, termasuk tes urine terhadap kelima terduga pelaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya positif mengandung narkotika.
Baca Juga: Wakili Riau di Paskibraka Nasional 2026, Arifa Rahma Maulydha Dilepas Bupati Inhil
Ia mengatakan, saat ini kelima terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani menyampaikan informasi kepada kepolisian.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi melalui Call Center 110. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," ujarnya.
Editor : M. Erizal