BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Diduga sebagai pengedar barang haram jenis sabu, oknum honerer di RSUD Bengkalis berinisika S (40) ditangkap polisi di Jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati, area belakang RSUD Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, pada Ahad (12/7/2026) sekitar pukul 20.41 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menyampaikan, bahwa Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (40), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika," jelas AKP Tidar Laksono, Rabu (15/7/2026).
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,16 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang bukti," ujar AKP Tidar.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO/lidik).
Baca Juga: Naik, Harga Kelapa Sawit Plasma Rp3.890 per Kg
Selanjutnya, terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap terduga juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.
"Atas perbuatannya, terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami juga akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Tidar mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN sekaligus menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.(ksm)
Editor : Edwar Yaman