Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi

Abu Kasim • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 18:00 WIB
Tim Labpor Polda Riau melakukan tes keaslian narkoba sebelum dilakukan pemindahan oleh Kapolres bersama fokopimda di Aula Polres Bengkalis, Senin (27/7/2026). (Abu Kasim/Riaupos.co)
Tim Labpor Polda Riau melakukan tes keaslian narkoba sebelum dilakukan pemindahan oleh Kapolres bersama fokopimda di Aula Polres Bengkalis, Senin (27/7/2026). (Abu Kasim/Riaupos.co)

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  – Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis berupa  8,2 kg lebih sabu-sabu dan 5.005 pil ekstasi di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Senin (27/7/2026).

Pemusnahan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dilakukan Polres Bengkalis,  sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Pemusnahan barang terlarang tersebut, dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, serta dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Baca Juga: Pengedar Narkoba di Sukajadi Diciduk, 24,23 Gram Sabu Disita

Di antaranya Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Kasdim, Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kasi Penuntutan Pidum, Pengadilan Negeri Bengkalis yang diwakili hakim, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andreas Wahono, DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili H Zamzami, Dinas Kesehatan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai yang diwakili Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, para Pejabat Utama Polres Bengkalis, serta insan pers.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Baca Juga: Banggar DPRD Rohil Skors Rapat, Kehadiran Sekwan dan Kuorum Jadi Sorotan

Sinergi seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Melalui kegiatan ini,  kami berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," tegasnya.

AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, sampai 27 juli 2026 pihaknya berhasil mengungkap 413 kasus dengan tersangka sebanyak 600 orang. Pengungkapan sebanyak ini dinilai masih kecil, dibandingkan peredarannya di lapangan masih banyak.

Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Kemenkum Riau Ikuti SENI PBJ Batch 4

"Saat ini ada 1800 napi di lapas Bengkalis didominasi oleh kasus narkoba. Karena Bengkalis menjadi pintu masuk peredaran narkoba dari jalur laut. Tentunya kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan kami akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkoba," tegasnya.

Editor : M. Erizal
polres bengkalis