DPRD Bengkalis Minta Pengelolaan Pelabuhan Tidak Boleh Diserahkan Sepenuhnya ke Pihak Ketiga

Abu Kasim • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 13:25 WIB
Sekretaris Fraksi Bintang Demokrat Karya DPRD Bengkalis Hendra Jeje, ST MT MM menyerahkan laporan pandangan fraksi ke Ketua DPRD Bengkalis, Rabu (29/7/2026) sore. (Istimewa)
Sekretaris Fraksi Bintang Demokrat Karya DPRD Bengkalis Hendra Jeje, ST MT MM menyerahkan laporan pandangan fraksi ke Ketua DPRD Bengkalis, Rabu (29/7/2026) sore. (Istimewa)

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pascapengesahan persetujuan penerapan e-ticketing dalam pengelolaan penyebrangan Roro Bengkalis, Fraksi Bintang Demokrat Karya DPRD Kabupaten Bengkalis, secara prinsip mendukung rencana penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) pada pelayanan penyeberangan lintasan Air Putih dan Sungai Selari.

Dukungan tersebut disampaikan dalam laporan pandangan fraksi terhadap Laporan Panitia Kerja terkait Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Kepelabuhan yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (29/7/2026) sore.

Penerapan sistem e-ticketing dinilai sebagai langkah modernisasi yang positif guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi antrean, mencegah pelanggaran antrean, meningkatkan ketertiban serta akurasi data, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran penerimaan daerah.

 Baca Juga: Indonesia Harus Bisa Taklukkan Kazakhstan

Namun demikian, Fraksi Bintang Demokrat Karya melalui Sekretaris Fraksi sekaligus Anggota DPRD Bengkalis Hendra Jeje, ST MT MM menyampaikan, laporan pandangan fraksi menegaskan dukungan ini disertai sejumlah syarat mendasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani.

“Kami sepakat kerja sama dengan pihak ketiga hanya terbatas pada pengelolaan sistem tiket dan perangkat pendukungnya, tidak boleh dimaknai sebagai penyerahan pengelolaan pelabuhan secara keseluruhan. Kewenangan pengawasan, pengelolaan aset, pengaturan pelayanan, dan pengendalian penerimaan mutlak tetap berada di tangan pemerintah daerah,” jelas Hendra Jeje.

Ia menekankan, seluruh alur transaksi dan penerimaan harus diatur secara transparan dan dapat diawasi sepenuhnya oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD. Akses terhadap data transaksi, papan kendali sistem, laporan penerimaan, serta mekanisme verifikasi wajib dibuka guna menjamin manfaat nyata bagi daerah dan mencegah kerugian keuangan negara.

 Baca Juga: BREAKING NEWS: Abdul Wahid Divonis Dua Tahun Penjara, Tim Advokat Nyatakan Akan Banding

Fraksi juga mewajibkan jaminan keamanan data pribadi pengguna layanan serta ketersediaan sistem cadangan atau mekanisme tiket manual jika terjadi gangguan teknis, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

Selain itu, kerja sama ini wajib memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal guna memberikan dampak ekonomi yang luas bagi warga Bengkalis.

"Terkait jangka waktu kerja sama, Fraksi berpandangan skema ini bersifat solusi transisi, sementara pemerintah daerah terus mempersiapkan penguatan kelembagaan pengelolaan pelabuhan, termasuk kajian pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau model kelembagaan lain yang lebih berkelanjutan," ujarnya.

Menurutnya, jika nanti akan dilakukan penyesuaian tarif, hal itu harus dibahas secara terpisah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat, tidak boleh dibebankan sepihak, serta dilaksanakan secara bertahap dan hati-hati.

Baca Juga: Ubah Sampah Jadi Energi tanpa Bebani APBD, Perusahaan Jepang Audiensi ke Komisi IV

Sedangkan Ketua Fraksi Bintang Demokrat Karya, Tairan, SH juga menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada Panitia Kerja yang telah melakukan pembahasan secara mendalam mulai dari aspek hukum, kelembagaan, tata kelola keuangan, hingga substansi perjanjian.

Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, Fraksi Bintang Demokrat Karya menyatakan dapat menerima dan mendukung rekomendasi Panitia Kerja, dengan syarat seluruh rekomendasi administratif, substansial, dan yuridis telah dipenuhi terlebih dahulu oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Kami dari Fraksi berharap sistem e-ticketing tidak sekadar mengubah cara pembayaran tiket, melainkan menjadi tonggak perubahan menuju pelayanan penyeberangan yang lebih tertib, cepat, transparan, aman, nyaman, dan akuntabel demi kemajuan Kabupaten Bengkalis," harapnya.(ksm)

Editor : Edwar Yaman
pengelolaan pelabuhan dprd bengkalis rapat paripurna dprd bengkalis