Diduga Aniaya Relawan Dapur MBG, Dua Pria Diamankan Polsek Pinggir Bengkalis

Abu Kasim • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Satu di antara dua pelaku penganiayaan di dapur SPPG Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. (Istimewa)
Satu di antara dua pelaku penganiayaan di dapur SPPG Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis. (Istimewa)

 

PINGGIR (RIAUPOS.CO) - Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, dua pria diamankan Tim Opsnal Polsek Pinggir, Selasa (4/8/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar,  melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, menjelaskan, peristiwa tersebut dilaporkan pada, Selasa (4/8/2026) dini hari, sementara kejadian berlangsung pada, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.

Korban Hafizat Hakim, yang merupakan relawan Dapur MBG, melaporkan bahwa dirinya diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua pria berinisial UP dan AS. Keduanya diketahui memiliki keterkaitan sebagai pemasok (supplier) ayam ke Dapur SPPG Desa Koto Pait Beringin.

Baca Juga: Suntikan Rocuronium Sebabkan Dokter Alex Tewas

"Berdasarkan laporan yang kita terima, peristiwa bermula ketika korban sedang berada di dapur. Kedua terlapor datang menemui korban dan salah seorang diduga memukul wajah korban menggunakan tangan sebanyak satu kali. Peristiwa tersebut diduga dipicu karena para terlapor merasa usaha mereka sebagai pemasok ayam tercemar setelah adanya laporan bahwa ayam yang dikirim ke dapur MBG dalam kondisi busuk," ujarnya.

 Akibat kejadian tersebut kata Kapolsek, korban mengalami rasa sakit pada bagian wajah dan melaporkannya ke Polsek Pinggir untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pinggir telah menerima laporan polisi, menerbitkan surat visum, memeriksa pelapor, meminta keterangan para saksi dan terlapor, melakukan gelar perkara, serta melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 10 Makanan Ini Mengandung Protein Tinggi, Bermanfaat Membantu Pembentukan dan Perbaikan Massa Otot

Kapolsek Pinggir menegaskan, bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Masyarakat juga diimbau untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang baik serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta segera melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak pidana melalui Call Center 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Editor : M. Erizal
penganiayaan polsek pinggir Dapur SPPG MBG