BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Hj Kasmarni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini menjadi bukti kuat harmonisasi sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif demi mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan sosial.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan pendapat akhir Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang beragenda Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda sekaligus pengambilan keputusan, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, pekan lalu.
‘’Atas nama Pemerintah Bengkalis, kami ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan ini hingga disepakati bersama,’’ ujarnya.
Baca Juga: Wabup Bengkalis Jajal Meriam Kaliber 57 Milimeter
Bupati menjelaskan, persetujuan ini menjadi landasan penting dalam melanjutkan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui program yang memberikan manfaat nyata.(ifr/ksm)
Editor : Arif Oktafian