Sidang TPP Lapas Kelas IIA Bengkalis Bahas Usulan Hak Integrasi 36 Warga Binaan

Abu Kasim • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 23:44 WIB
Lapas Kelas IIA Bengkalis melaksanakan Sidang TPP dalam rangka pembahasan usulan hak integrasi bagi WBP yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026). (Istimewa)
Lapas Kelas IIA Bengkalis melaksanakan Sidang TPP dalam rangka pembahasan usulan hak integrasi bagi WBP yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026). (Istimewa)

 

BENGKALIS (RIAUPOS CO) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), dalam rangka pembahasan usulan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026) mulai pukul 14.00 WIB.

"Ya, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan sebelum warga binaan memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB),"  ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Bengkalis, Diesta, Kamis (6/8/2026).

Ia menyebutkan, sebanyak 36 orang WBP mengikuti pembahasan usulan tersebut, yang terdiri atas 34 orang usulan Pembebasan Bersyarat dan 2 orang usulan cuti bersyarat. 

Baca Juga: ​Sempat Tertinggal, Kampar Junior FA Tembus Final Piala Soeratin U-17 Zona Riau 2026

Sidang ini bertujuan untuk memastikan setiap usulan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga hak integrasi yang diberikan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kegiatan itu, dibuka oleh Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh seluruh anggota tim, yang terdiri dari Kepala KPLP serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib). 

Sidang juga dihadiri oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Dumai sebagai bentuk sinergi dan pengawasan dalam proses pengambilan keputusan. 

Baca Juga: Kunker ke Riau, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Pembangunan Yonif TP 952/Imam Bulqin dan Yonif TP

Seluruh peserta sidang memberikan masukan, dan pertimbangan, serta penilaian terhadap masing-masing usulan berdasarkan hasil pembinaan.

"Perkembangan perilaku warga binaan, kelengkapan administrasi, dan hasil penelitian kemasyarakatan, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar objektif serta sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan," ujar Diasta.

Editor : M. Erizal
sidang tim pengamat pemasyarakatan lapas bengkalis wbp