BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah menempuh jalan cukup jauh, mulai dari menyeberang laut dari Rupat Menuju ke daratan Sumatera, kemudian dilanjutkan lagi menyeberangi ke Pulau Bengkalis, warga Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat memiliki tekad yang kuat untuk melaporkan dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Darul Aman ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Rabu (12/8/2026).
Laporan tersebut disampaikan Sumardiyono, tokoh masyarakat sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Darul Aman, bersama sejumlah warga. Laporan diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Bengkalis dan didaftarkan melalui aplikasi Kejaksaan.
Usai menyerahkan laporan, Sumardiyono mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah desa, kecamatan hingga Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga: Mentor Aksi Perubahan, Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII
"Kemarin kita sudah sampaikan pengaduan kepada pihak desa, kecamatan bahkan sampai ke Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan ADD ini. Namun respons mereka terlalu lambat dan hari ini kita buat laporan kepada penegak hukum," ujarnya.
Ia berharap, laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejari Bengkalis sehingga persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Darul Aman dapat diketahui secara terang.
"Laporan kita ke sini mudah-mudahan direspons dan ditindaklanjuti. Kalau terbukti ada dugaan penyalahgunaan, bisa diproses secara hukum, sehingga tidak terjadi lagi penyalahgunaan dalam kegiatan pembangunan seperti ini," jelasnya.
Baca Juga: Pasokan Menipis, Harga Ayam di Tembilahan Tembus Rp70 Ribu
Diketahui, sebelumnya Sumardiyono bersama masyarakat telah mendatangi Inspektorat Kabupaten Bengkalis untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 hingga 2023 pada masa kepemimpinan mantan Kepala Desa Darul Aman, Pramujo Rosyid.
Dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp574 juta. Sejumlah kegiatan pembangunan diduga tidak selesai dikerjakan, tidak sesuai dengan perencanaan, bahkan terdapat pekerjaan yang disebut tidak dikerjakan sama sekali.
Adapun sejumlah pekerjaan yang dipersoalkan di antaranya pembangunan Jalan Dusun III Teluk Tungku, jalan dermaga, Jalan Bina Gunying Dusun II, Jalan Famili Dusun II, Balai Dusun II, serta pembangunan perpustakaan TPA Baitul Rahman.
Baca Juga: Dapat Suntikan Rp47,67 Miliar dari Pemerintah Pusat, APBD Meranti Masih Tekor Rp149 M
Sumardiyono menyebut persoalan tersebut sebelumnya juga telah dibahas dalam musyawarah desa. Namun, hingga kini belum terdapat penyelesaian yang dinilai dapat menjawab keresahan masyarakat.
Dengan laporan ke aparat penegak hukum tersebut, masyarakat berharap adanya pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Darul Aman.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Kita berharap persoalan ini bisa terang dan apa pun hasilnya nanti dapat meluruskan kondisi pembangunan desa," jelasnya.
Baca Juga: Cara Cek Desil Kemensos dan Status Penyaluran Bansos Tahap 3 Melalui Aplikasi di Hp dan Situs Resmi
Sedangkan mantan Kepala Desa Darul Aman, Pramujo Rosyid yang dilaporkan warganya ke Kejari Bengkalis, terkait dugaan penyimpangan dana ADD yang mencapai sekitar Rp574 juta membantah dugaan korupsi.
Karena sesuai aturan bisa dipertanggung jawabkan, karena kegiatan itu masa periodesasi dirinya belum selesai menjabat kepala desa.
"Saya siap mempertanggung jawabkan. Tapi tidak sesuai dengan anggaran yang mereka tuduhkan. Jadi dananya sudah digunakan untuk membangunan jalan, yang kurang bangun 20 meter dan 18 meter," jelasnya, Rabu (12/8/2026) sore.
Baca Juga: Bantah Eksepsi Rida, JPU Minta Hakim Lanjut ke Tahap Pembuktian
Ia juga menjelaskan, dananya juga digunakan untuk rehab atap MDA sebesar Rp45 juta. Pemasangan keramik di Dsun Pangkalan Durian serta penyertaan modal BUMDes sebesar Rp75 juta.
Ia menyebutkan, dikarenakan dananya terpakai untuk kegiatan pemadaman api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan HUT Desa yang belum dianggarkan dalam APBDes. Makanya untuk mengantisipasi karhutla melalui pembuatan embung dan kanal parit karhutla di Teluk Tungku dan Pangkalan Durian.
"Kalau HUT Desa itu kegiatannya mancing. Jadi semua bukti fisik ada, termasuk dokumentasinya juga ada. Bahkan kwitansi pembayaran alat berat, untuk antisipasi karhutla juga ada. Makanya saya sangat menyangkan ada warga yang melaporkan saya ke kejaksaan," ujarnya.
Baca Juga: Bersiap, Bulog Rengat Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk 88.975 Keluarga di Inhu dan Kuansing
Sementara itu, terkait laporan itu, Kasi Intelkam Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim membenarkan adanya laporan dugaan korupsi dari warga Darul Aman. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkasnya terlebih dahulu dan apakah ini masuk dalam kewenangan Kejari atau tidak.
"Sudah kami terima dan akan kami pelajari dulu. Karena kami memang belum membaca laporan tersebut," ucapnya singkat.
Editor : M. Erizal