BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pada musim haji 2027, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhajum) Provinsi Riau sudah membagi-bagikan kuota jemaah yang akan berangkat ke tanah suci. Sedangkan untuk kuota Kabupaten Bengkalis mendapatkan sebanyak 399 jemaah.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bengkalis H Rusli menyebutkan, kuota tersebut masih bersifat sementara dan belum final hingga proses keberangkatan dilakukan tahun depan.
“Ya, untuk kuota haji tahun 2027, kami sudah mendapatkan kuota dari Provinsi Riau sejumlah 399 jemaah. Tetapi ini belum final sampai keberangkatan. Saat ini baru pendataan tahap awal untuk persiapan pembuatan paspor, cek kesehatan, kemudian sampai dengan pelunasan tahap pertama,” ujar H Rusli, Rabu (12/8).
Baca Juga: Warga Darul Aman Laporkan Dugaan Korupsi APBDes ke Kejari Bengkalis
Ia mengatakan, saat ini terdapat sejumlah kendala dalam tahapan persiapan jaemaah, terutama terkait proses biometrik visa (biovisa). Sebelumnya, proses tersebut diinformasikan dapat dimulai pada 1 Agustus 2026. Namun, hingga kini layanan di pusat belum dibuka, sehingga jemaah belum dapat melakukan proses biometrik.
“Ya, sekarang ini masih ada kendala biovisa. Kemaren diumumkan bahwa biovisa bisa dimulai tanggal 1 Agustus 2026, namun sampai saat ini belum bisa karena server pusat yang di Jakarta belum dibuka. Sehingga jamaah belum bisa melakukan biovisa,” jelasnya.
Menurutnya, selain biovisa, pemeriksaan kesehatan tahap awal bagi jemaah juga belum dapat dilaksanakan. Pihaknya telah menyampaikan informasi kepada jamaah dan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan, tetapi pemeriksaan tersebut masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan. “Kita sudah sampaikan kepada jamaah dan juga dengan orang kesehatan untuk pemeriksaan tahap awal. Namun oleh pihak kesehatan belum bisa dilakukan tahap awal di puskesmas karena belum ada instruksi dari Kementerian Kesehatan pusat,” katanya.
Baca Juga: Penanganan Karhutla Tiga Lokasi di Bengkalis Masih Sisakan Titik Api
Demikian juga terkait pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Rusli mengatakan pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) mengenai besaran biaya haji serta jadwal pelunasan. “Untuk masalah pelunasan ONH, kita masih menunggu keputusan presiden, berapa biaya tahun ini dan dimulai dari tanggal berapa sampai tanggal berapa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon mengatakan, Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa biaya haji harus terus ditekan melalui efisiensi dan tata kelola penyelenggaraan haji yang bersih.
Menurutnya, pada 2026, pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp87,4 juta per jemaah, atau turun sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi di Bengkalis Terbakar, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
“Presiden Prabowo menyampaikan bahwa biaya haji harus turun. Namun, yang tidak kalah penting adalah memastikan jemaah yang berangkat benar-benar memiliki kemampuan kesehatan atau istitha’ah. Jadi, istitha’ah kesehatan menjadi prioritas,” ujar Defizon dihadapan 100 orang jemaah calon haji 2027 saat mengikuti kegiatan manasik haji di Masjid Fatimah, Kompleks Paus Flower, Selasa (11/6).
Ia menjelaskan, setiap jemaah yang akan menunaikan ibadah haji harus memenuhi standar kesehatan atau istitha’ah kesehatan. Hal ini menjadi bagian penting untuk memastikan jemaah mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan aman dan baik.
Karena itu, Defizon mengimbau calon jemaah haji agar mempersiapkan kondisi kesehatan sejak jauh hari, tidak hanya mempersiapkan aspek administrasi dan pembiayaan.
Baca Juga: Imigrasi Bengkalis Berbenah, Hadirkan Ruang Layanan Lebih Modern dan Nyaman
“Jangan sampai jemaah sudah siap secara biaya, tetapi kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji. Prinsipnya, biaya semakin terjangkau, pelayanan semakin baik, dan jemaah yang berangkat adalah jemaah yang benar-benar siap secara fisik dan kesehatan,” jelasnya.
Menurut Defizon, kebijakan tersebut sejalan dengan arah transformasi penyelenggaraan ibadah haji yang menempatkan efisiensi, peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, serta keselamatan dan kesehatan jemaah sebagai bagian penting dalam pembenahan tata kelola haji.
Evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat berbagai aspek pelayanan, termasuk memastikan penerapan istitha’ah kesehatan secara optimal. Dengan demikian, upaya menekan biaya haji tidak hanya berorientasi pada efisiensi pembiayaan, tetapi tetap menjamin jemaah memperoleh pelayanan yang berkualitas dan mampu menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, serta sesuai ketentuan.(ilo)
Editor : Arif Oktafian