Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 28,97 Kg Sabu Diamankan

Abu Kasim • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 07:35 WIB
Tim Opsnal Satnarkoba dan Polsek Bantan berhasil mengamankan empat pengedar bersama barang bukti sabu, ekstasi dan Cartridge Etomidate pada, Rabu (12/8/2026). (Istimewa)
Tim Opsnal Satnarkoba dan Polsek Bantan berhasil mengamankan empat pengedar bersama barang bukti sabu, ekstasi dan Cartridge Etomidate pada, Rabu (12/8/2026). (Istimewa)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 29 bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat  sekitar 28,97 kilogram, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan ukuran 985 mililiter.

Pengungkapan yang dilakukan Tim Opsnal Satrakoba dan Polsek Bantan dilakukan Rabu (12/8/2026) di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Soekarno-Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, dan area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya satu unit mobil warna putih yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Dumai, SPPG Ditindak Tegas

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan, petugas menemukan 29 bungkus besar yang diduga sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram. Petugas juga mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 122.629 butir yang terdiri dari berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.

"Semua barang bukti dan pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut. Kali ini kita mengamankan dalam jumlah besar dan kami sudah berkomitmen dan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba," tegas Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Jumat (14/8/2026).

Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan jenis ekstasi terdiri dari berbagai merek, yakni Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan RR (Rolls Royce) 10.037 butir.

Baca Juga: Menang Telak 49-27, SMAN 1 Bangkinang Pastikan Tiket Semifinal HSBL 2026 Seri Bangkinang 

Ia menyebutkan, dari hasil pengembangan terhadap dua terduga pelaku yang diamankan sebelumnya, tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga sekitar pukul 10.30 WIB berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya berinisial UA dan TP di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.

"Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar," ujar Kapolres Bengkalis.

Ia menyebutkan, saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca Juga: Buaya Penyerang Warga Sungai Undan Masih Dirawat, Ini Rencana Lokasi Pelepasliarannya

"Komitmen kami untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis, serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba," ujar AKBP Fahrian yang menargetkan penjaranya dan Lapas Bengkalis akan dipenuhi tersangka narkoba.

Editor : Rinaldi
polres bengkalis peredaran narkoba jaringan internasional