Dishub Bengkalis dan PT GBSI Teken Perjanjian Kerja Sama E-Ticketing 

Abu Kasim • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:44 WIB
Kadis Perhubungan Ardiansyah bersama tim percepatan pembangunan daerah sedang berbincang dengan CEO PT GBSI sebelum penanda tanganan PKS terkait dengan E tiketing pada,.Rabu (12/8/2026). (Istimewa)
Kadis Perhubungan Ardiansyah bersama tim percepatan pembangunan daerah sedang berbincang dengan CEO PT GBSI sebelum penanda tanganan PKS terkait dengan E tiketing pada,.Rabu (12/8/2026). (Istimewa)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis bersama PT Gerbang Berkah Solusi Indonesia (GBSI) menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS), tentang pengelolaan sistem tiket elektronik (e-ticketing) di Pelabuhan Penyeberangan Air Putih dan Sungai Selari, Kabupaten Bengkalis, Kamis (13/8/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah lanjutan dalam penerapan sistem tiket elektronik, yang sebelumnya telah melalui tahap uji coba, khususnya pada momentum arus penyeberangan Idulfitri.

Pada kesempatan itu, CEO PT GBSI, Firdaus, mengatakan pihaknya melakukan komunikasi dengan Dishub Kabupaten Bengkalis terkait penerapan sistem e-ticketing tersebut telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Polres Bengkalis Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 28,97 Kg Sabu Diamankan

"Perjanjian kerja sama ini sudah kami komunikasikan dengan Dishub Bengkalis sejak lama, sebelum Hari Raya Iduladha atau sekitar bulan Maret. Ini merupakan kelanjutan dari MoU yang sudah ada dan sekarang kita lanjutkan dengan penandatanganan PKS," jelas Firdaus.

Ia mengatakan, setelah PKS ditandatangani, pihaknya siap menjalankan sistem e-ticketing di dua pelabuhan tersebut. Untuk waktu pelaksanaan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis.

"Beberapa hari lalu kami mendapat informasi, kalau pelaksanaannya bisa selesai dilakukan bertepatan dengan Hari Perhubungan, yakni 17 September mendatang. Namun, untuk jadwal pastinya kami serahkan kepada Dinas Perhubungan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Keracunan MBG di Dumai, SPPG Ditindak Tegas

Firdaus menegaskan, dari sisi operator sistem, GBSI telah siap melaksanakan pekerjaan tersebut. Perangkat yang dibutuhkan juga telah tersedia, sementara sistem perangkat lunak sudah dipersiapkan.

Menurutnya, minimal satu bulan sebelumnya sudah mulai mengerjakan pekerjaan, karena semua perangkat dan alatnya sudah ada. Secara software kami juga sudah mempersiapkan.

Ia menambahkan, sistem penjualan tiket secara elektronik sebenarnya telah diuji coba pada masa Idulfitri lalu. Uji coba tersebut sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Menang Telak 49-27, SMAN 1 Bangkinang Pastikan Tiket Semifinal HSBL 2026 Seri Bangkinang 

"Penjualan tiket secara elektronik atau online ini sudah pernah kami uji cobakan saat Lebaran Idulfitri. Itu sekaligus sebagai sosialisasi dan alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar," ujar Firdaus.

Dalam penerapannya nanti, masyarakat dapat melakukan pembelian tiket secara online. Setelah tiba di pelabuhan, pengguna akan melalui proses verifikasi sebelum masuk ke area dermaga dan kapal.

"Pada saat masuk ke pelabuhan, nanti ada proses verifikasi. Pihak ketiga akan melakukan verifikasi, termasuk waktu keberangkatan. Kalau waktunya sudah sesuai, baru bisa masuk. Tetapi kalau belum sesuai, tidak bisa masuk," jelasnya.

Baca Juga: DPRD Riau Tetapkan 5 Komisioner KI dan 7 Komisioner KPID Periode 2026-2030

Menurut Firdaus, mekanisme tersebut menjadi salah satu keunggulan e-ticketing karena dapat membantu mengurangi penumpukan kendaraan di dalam kawasan pelabuhan.

"Misalnya dia membeli tiket untuk jam 5, kemudian datang jam 2 atau jam 3. Dengan sistem ini, dia tidak perlu datang terlalu awal. Satu jam sebelumnya baru berangkat. Itu salah satu cara untuk mengurangi antrean di dalam pelabuhan," ujarnya.

Sistem tiket elektronik tersebut nantinya tidak hanya berlaku bagi kendaraan roda empat, tetapi juga kendaraan roda dua serta penumpang pejalan kaki.

Baca Juga: Usai Menyantap MBG, Puluhan Murid Kelas 6 di Dumai Mengeluh Sakit Perut hingga Diare

"E-ticketing ini bukan hanya berlaku untuk kendaraan roda empat, baik golongan 1, 2, 3 maupun golongan 4, tetapi juga diberlakukan untuk pengendara sepeda motor dan orang atau pejalan kaki," ungkapnya.

Terkait mekanisme pembayaran, Firdaus menjelaskan, bahwa pembayaran jasa pelabuhan akan dipisahkan dengan komponen pembayaran lainnya. Dana transaksi akan masuk terlebih dahulu ke rekening penampungan sebelum didistribusikan sesuai peruntukannya.

"Pembayaran itu terpisah. Untuk jasa pelabuhan tersendiri, kemudian ada rekening penampungan untuk pembayaran kapal, asuransi dan jasa elektronik. Dari rekening penampungan tersebut nantinya secara otomatis ditransfer sesuai peruntukannya," ujarnya.

Baca Juga: Buaya Penyerang Warga Sungai Undan Masih Dirawat, Ini Rencana Lokasi Pelepasliarannya

Ia menyebutkan, mekanisme tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan dari layanan penyeberangan. "Pemerintah juga ingin menghilangkan kebocoran. Semuanya harus tertib dan dari pendapatan tersebut jelas berapa yang diterima," pungkasnya.

Dengan penerapan e-ticketing, pengelolaan layanan penyeberangan di Pelabuhan Air Putih dan Sungai Selari diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, sekaligus mampu mengurangi antrean kendaraan di kawasan pelabuhan.

Sedangkan Kepala Dishub Kabupaten Bengkalis, Ardiansyah juga mengatakan, penerapan e-ticketing bukan keputusan yang tiba-tiba. Persiapannya sudah dimulai sejak Desember 2025.

Baca Juga: Karnaval HUT RI ke-81 di Rohil Berlangsung Ramai dan Semarak

"Perencanaan e-ticketing ini sudah kita lakukan dari awal Desember 2025. Sampai saat ini secara bertahap kita telah menyelesaikan berbagai tahapan, mulai dari seleksi vendor hingga penandatanganan kerja sama," jelas Ardiansyah.

Dengan sistem baru ini, kata Ardiansyah, masyarakat nantinya tidak lagi melakukan pembayaran tiket secara tunai. Pembayaran dilakukan secara elektronik melalui sejumlah metode, seperti QRIS, kartu debit dan metode nontunai lainnya.

Setelah pembayaran dilakukan, pengguna jasa akan diarahkan masuk melalui gate yang telah disiapkan. "Dengan adanya sistem ini, tidak ada lagi mobil, sepeda motor ataupun pejalan kaki yang tidak melakukan pembayaran. Semuanya akan melalui sistem dan masuk melalui pintu gate," ujarnya 

Baca Juga: Rp11,91 Miliar Transfer Pusat Masuk Kasda Rohul, Begini Penjelasan Plt Kepala BPKAD Soal Peruntukann

Bagi masyarakat yang masih belum terbiasa menggunakan sistem digital, Dishub tidak akan melepas begitu saja. Namun petugas akan disiapkan untuk membantu masyarakat melakukan pembelian tiket secara daring. Namun, transaksi tetap dilakukan secara elektronik.

"Berapa mobil yang masuk, berapa motor yang masuk, berapa pejalan kaki yang masuk, semuanya akan terdata di sistem," jelas Ardiansyah.

Data tersebut nantinya tidak hanya menjadi milik Dishub. Pihak kapal, KSOP, asuransi dan pihak terkait lainnya juga dapat melihat data sesuai kebutuhan dan kewenangannya.

Baca Juga: Satu Rumah Terbakar di Tanjung Harapan Tembilahan, Penyebab Masih Diselidiki

Menurut Ardiansyah, transparansi ini juga diharapkan menjadi magnet bagi operator kapal lain untuk masuk dan menambah armada di lintasan Bengkalis-Sungai Selari.

Saat ini, sekitar lima kapal telah beroperasi di lintasan tersebut. Sejumlah pihak juga disebut telah menunjukkan ketertarikan untuk menambah armada.

"Transparansi jumlah kendaraan, jumlah orang dan transaksi yang ada di sana akan terbuka. Salah satunya ini yang kami harapkan dapat membuat operator kapal lain tertarik untuk masuk ke lintasan kita," jelasnya.

Editor : Rinaldi
Pelabuhan Air Putih PT GBSI dishub bengkalis e ticketing