Kejari Bengkalis Terima Aset Hibah Rp21,5 Miliar dari Pemkab Bengkalis

Abu Kasim • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 17:05 WIB
Kajari Bengkalis Ade Indrawan meneken nota hibah barang dari Pemkab Bengkalis di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Selasa (15/9/2026).(Istimewa)
Kajari Bengkalis Ade Indrawan meneken nota hibah barang dari Pemkab Bengkalis di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Selasa (15/9/2026).(Istimewa)

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menerima hibah aset barang milik daerah (BMD) berupa tanah, gedung, dan bangunan mencapai Rp21,579 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis di Ruang VIP Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis, Selasa (15/9/2026).

Aset-aset yang berlokasi di area strategis seperti Jalan Pertanian dan Jan Bantan, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, mencakup 12 item pembangunan atau sarana pendukung, antara lain Asrama Permanen (tahun 2003) Rp667 juta, bangunan Gedung Kantor Permanen (Gedung Utama Kejari tahun 2004) Rp9,2 miliar, Pagar Permanen (2013)–Rp202 juta, tugu lainnya (Pintu Gerbang Perumahan Jaksa) (2013) Rp202 juta, Gedung Olah Raga Tutup Permanen (Lapangan Futsal) (2013) Rp719 juta.

Kemudian, Bangunan Gedung Kantor Permanen (Gedung Penyimpanan Barang Bukti dan Rampasan/Arsip/Kantin, 2013) Rp903 juta, Rumah Negara Golongan I Tipe A Permanen (Rumah Negara 15 unit & sarana prasarana, 2014) Rp7,2 miliar, Bangunan Gedung Tempat Ibadah Permanen (Musholla dan Tempat Wudhu, 2016) Rp227 juta.

 Baca Juga: MTQ Tingkat Kelurahan Dimulai, Pekanbaru Siapkan Seleksi Kafilah Terbaik untuk Ajang Provinsi

Melalui penandatanganan naskah hibah ini, aset yang sebelumnya tercatat sebagai barang milik Daerah Kabupaten Bengkalis, kini resmi beralih pengelolaannya secara hukum kepada Kejari Bengkalis guna menunjang operasional dan pelayanan hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Bupati Kasmarni menegaskan, sinergi antar lembaga merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang kuat perlu terus dipelihara agar berbagai program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal, sekaligus tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Baca Juga: Waspada Penipuan Catut Nama Kajati Riau, Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi

“Silaturahmi seperti ini penting untuk terus kita jaga. Selain mempererat hubungan, tentunya juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan sinergi dalam mendukung pembangunan serta kemajuan Kabupaten Bengkalis,” ujar Kasmarni.

Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin selama ini semakin diperkuat, terutama dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Yang paling utama adalah bagaimana sinergi ini memberikan dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.

Tidak hanya menjadi ajang mempererat silaturahmi, pertemuan tersebut juga ditandai dengan penyerahan hibah Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Bengkalis berupa gedung dan bangunan kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis.

 Baca Juga: Wako Agung Nugroho Rancang Perda Lingkungan, Setiap Warga Diwajibkan Tanam 25 Pohon

Hibah tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Bengkalis. Berdasarkan naskah hibah barang milik daerah, aset yang dihibahkan mencakup 12 aset berupa gedung dan bangunan yang berada di Desa Senggoro dan Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis.

Penyerahan hibah ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperkuat dukungan terhadap institusi penegak hukum, sekaligus memastikan pemanfaatan aset daerah dapat memberikan nilai guna yang optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dengan sinergi yang semakin kokoh, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis terus berkembang, bukan hanya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang akuntabel, tetapi juga dalam mengawal pembangunan daerah agar berjalan sesuai aturan dan bermuara pada kepentingan masyarakat.(ksm)

Editor : Edwar Yaman
aset hibah kejari bengkalis pemkab bengkalis