BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Rombongan Tim II Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melakukan pengawasan dan penertiban barang serta fasilitas kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bengkalis, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan itu, merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh barang dan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim II Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dipimpin oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Yusuf Gunawan, melakukan pemeriksaan menyeluruh pada setiap blok hunian untuk memastikan tidak terdapat fasilitas maupun barang yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Cucurella Sebut Terlalu Dini Menilai Real Madrid Asuhan Mourinho di Tengah Awal yang Buruk
"Pengawasan kita lakukan secara teliti dan mendalam sebagai langkah strategis menjaga ketertiban, keamanan, serta menjamin pemanfaatan seluruh sarana prasarana sesuai dengan peruntukannya," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, Sabtu (3/10/2026).
Ia menyambut baik dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan kegiatan tersebut. Pengawasan ini menjadi cermin kepedulian pimpinan daerah agar pelaksanaan tugas di Lapas Bengkalis senantiasa berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
Menurut Kalapas, seluruh jajaran telah berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan, memperbaiki kekurangan yang ada, dan memastikan pengelolaan fasilitas serta barang milik negara berjalan bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Mitsubishi Destinator, SUV Keluarga yang Mengutamakan Performa dan Keselamatan
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa fasilitas di lingkungan blok hunian telah dikelola dan digunakan sesuai dengan standar yang berlaku. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi fisik, keberadaan, serta pemanfaatan barang milik negara guna memastikan seluruhnya berada dalam keadaan tertib, terawat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan yang dilakukan Tim II, mencakup pemeriksaan rumah dinas yang dihuni oleh pejabat UPT, meliputi kelengkapan administrasi Surat Izin Penghuni serta pelaksanaan pelabelan rumah Negara, sebagai tanda pengenal Barang Milik Negara (BMN).
Melalui kegiatan ini, Tim II Kanwil Ditjenpas Riau terus memperkuat pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna mewujudkan pengelolaan fasilitas pemasyarakatan yang tertib, taat aturan, serta akuntabel di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkalis.(ksm)
Editor : Edwar Yaman