BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Bengkalis, masih terkendala persoalan lahan. Di mana lahan yang sudah tersedia seluas 6,5 hektare yang terletak di Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, sudah dinyatakan tak memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Kabupaten Bengkalis H Hambali mengatakan, hasil verifikasi menunjukkan lahan tersebut merupakan kawasan dengan kondisi tanah gambut. Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) selaku kementerian yang menangani pembangunan Sekolah Rakyat tidak dapat membangun fasilitas tersebut di atas lahan gambut.
”Ya, jadi saat ini kita tengah mencari lahan alternatif untuk menggantikan lahan yang kemarin kita usulkan. Setelah dapat penggantinya, maka kembali kita usulkan agar pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis bisa terealisasi secepatnya,” jelas Hambali, Selasa (6/10).
Baca Juga: Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pria di Bathin Solapan Dibekuk Polisi
Ia mengatakan, Dinsos Bengkalis saat ini sedang melakukan inventarisasi terhadap sejumlah lahan kosong, milik pemerintah daerah yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Menurutnya, lahan pengganti tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, terutama memiliki luas minimal sekitar 6,8 hektare dan bukan merupakan lahan gambut.
”Kani sedang lakukan inventarisir lahan kosong tapi yang bukan lahan gambut, serta berkoordinasi dengan Bupati Bengkalis untuk melakukan usulan kembali nantinya,” jelasnya.
Hambali menyebutkan, peluang menemukan lahan yang memenuhi persyaratan di wilayah perkotaan Bengkalis cukup kecil. Sebab, sebagian besar lahan di kawasan Kota Bengkalis memiliki karakteristik tanah gambut.
Baca Juga: Peringati HUT TNI Ke-81, Kodim 0303/Bengkalis Teguhkan Komitmen Pengabdian untuk Bangsa
Karena itu, lokasi alternatif untuk pembangunan Sekolah Rakyat kemungkinan berada di kecamatan lain, yang memiliki lahan dengan kondisi tanah yang sesuai.
”Ya, kemungkinan lahan yang tersedia dengan kondisi bukan tanah gambut diperkirakan tidak di Kota Bengkalis. Bisa jadi di kecamatan lainnya, karena untuk di Kota Bengkalis hampir seluruh lahan yang ada merupakan tanah gambut,” ujarnya.
Ia menargetkan dalam satu hingga dua bulan ke depan, sudah ada kepastian lokasi baru yang dapat diusulkan kepada pemerintah pusat. ”Kita upayakan dalam waktu satu sampai dua bulan ke depan sudah jelas lahan mana yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat,” jelas Hambali.
Baca Juga: Ciptakan Suasana Pembinaan Kondusif, Petugas Lapas Bengkalis dan 303 WBP Olahraga Bersama
Dengan adanya kendala lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis kini harus kembali mencari lokasi yang memenuhi persyaratan teknis, agar rencana pembangunan Sekolah Rakyat tetap dapat direalisasikan.(yls)
Laporan ABU KASIM, Bengkalis
Editor : Arif Oktafian