Seleksi Empat Jabatan Eselon II, Enam Calon Dinyatakan Lolos Administrasi 

Abu Kasim • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 22:21 WIB
Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin. (Istimewa)
Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin. (Istimewa)

 
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Bengkalis, sudah mengumumkan enam calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi pada, Jumat (16/10/2026). 

Keenam peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi yakni Al Hamidi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris BPKAD, Ardiansyah Menjabat sebagai Kadishub, Dedy Kurniawan, Erdila Fitriyadi (Sekretaris Dishub), Riki Rihardi (Camat Mandau, dan Syahruddin (Staf Ahli Bupati)

Mereka dinyatakan, berhak melanjutkan tahapan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural untuk mengisi empat jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: Sepeda Motor vs Truk di Jalan Lintas Tengah Inhu, Dua orang Tewas 

"Pengumuman yang tertuang dalam Surat Nomor 08/PANSEL-JPTP/BKS/2026 yang ditandatangani Ketua Pansel, Prof H Sujianto. Pengumuman tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pengisian jabatan pimpinan yang masih kosong," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin, Jumat (16/10/2026).

Sedangkan empat jabatan yang dibuka dalam seleksi tersebut, meliputi Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Proses selanjutnya, peserta diwajibkan mengisi dan menyerahkan formulir seleksi kompetensi sesuai jadwal yang ditetapkan panitia. Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dijadwalkan berlangsung pada, Selasa dan Rabu 20–21 Oktober 2026 di Ruang Ujian Kompetensi BKD Provinsi Riau.

Baca Juga: Kejari Bengkalis Terima Berkas Tersangka Penyeludupan Sabu 56 Kg Jaringan Internasional

"Panitia mewajibkan peserta hadir 30 menit sebelum ujian dimulai dengan mengenakan pakaian batik yang rapi dan sopan. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit dinyatakan gugur, sedangkan peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri," tegas Jamal.

Sementara itu, peserta yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Djamaluddin berharap para peserta yang telah memenuhi persyaratan dapat mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengharapkan, proses seleksi berjalan lancar sehingga pengisian empat jabatan pimpinan tersebut dapat berlanjut ke tahapan berikutnya. Informasi lengkap mengenai hasil seleksi administrasi dan tahapan selanjutnya dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Bengkalis di bengkaliskab.go.id.

Editor : M. Erizal
BKPP Bengkalis lolos seleksi administrasi Seleksi JPTP