DURI (RIAUPOS.CO) - Diduga melakukan aksi pencurian di area Warehouse 125 DKF PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kecamatan Mandau, Bengkalis, seorang pria berinisial AAP (32) diamankan petugas polisi bersama 9 potong lempengan tembaga pada, Jumat (16/10/2026) sore.
"Tersangka AAP diamankan Polisi di Gate 125 PT PHR sekitar pukul 16.15 WIB, saat hendak keluar dari area perusahaan. Dari tangan terduga pelaku, petugas menemukan sembilan potongan kecil lempengan tembaga yang diduga merupakan komponen panel box," ujar Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, Sabtu (17/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengamanan bermula dari kecurigaan terhadap AAP. Setelah dilakukan penyelidikan internal, pelapor bersama dua saksi menghentikan dan memeriksa terduga pelaku saat jam pulang kerja.
Baca Juga: KPK Sebut Uang OTT di BNPB Mencapai Rp5,47 M
Saat pemeriksaan, petugas menemukan benda keras di bagian pinggang AAP yang disembunyikan di balik pakaian. Setelah diminta mengeluarkannya, ditemukan lempengan tembaga yang diduga diambil dari area warehouse.
AAP disebut mengakui telah mengambil barang tersebut dari lokasi kejadian. Selain sembilan potongan lempengan tembaga, petugas turut mengamankan satu gergaji besi dan sebuah tas merek Buffback berwarna hijau army-hitam sebagai barang bukti.
"Akibat kejadian tersebut, PT PHR dilaporkan mengalami kerugian. Pihak perusahaan kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Kepolisian untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.(ksm)
Baca Juga: Sidang Suap Jabatan Sekda Kuansing, Suhardiman Tak Mau Disumpah
Editor : Edwar Yaman