Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Siapa yang Berhak Menerima Fidyah Puasa?

Redaksi • Kamis, 4 April 2024 | 09:43 WIB

Photo
Photo

Assalamualaikum ustaz, perkenalkan nama Aisyah. Yang ingin saya tanyakan siapa yang berhak menerima fidyah puasa?

Aisyah, 08194918XXXX

Jawaban:

Terima kasih kepada bu Reni, yang menanyakan tentang siapa yang berhak menerima fidyah puasa.

Fidyah wajib diberikan kepada fakir atau miskin, tidak diperbolehkan untuk golongan mustahiq zakat yang lain, terlebih kepada orang kaya. Alokasi fidyah berbeda dengan zakat, karena didalam Al-Qur’an dalam konteks fidyah hanya menyebut miskin “fa fidyatun tha‘âmu miskin” (QS al-Baqarah ayat 184) Sedangkan fakir dianalogikan dengan miskin dengan pola qiyas aulawi (qiyas yang lebih utama), sebab kondisi fakir lebih parah daripada miskin.

Editor : Rindra Yasin
#mui menjawab #fakir miskin #Fidyah puasa #ramadan