Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

3 Orang Meninggal Kecelakaan Maut di Km 44 Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Pengemudi Minibus Diduga Mengantuk Tabrak Truk di Jalur Lambat

Redaksi • Senin, 9 September 2024 | 18:45 WIB

 

 

Ilustrasi kecelakaan di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.
Ilustrasi kecelakaan di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -  Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 10:26 WIB. Kecelakaan ganda yang melibatkan dua kendaraan roda empat ini mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Melihat Kerlip Lampu Kendaraan Melintasi Malam Kelam di Ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai dari CCTV

Informasi kecelakaan maut di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai ini dibenarkan Branch Manager PT Hutama Karya Tol Permai, Jarot Seno Wibawa dikonfirmasi Riaupos.co, Senin sore.

"Dalam kecelakaan di Km44,4 ini, terdapat 3 korban meninggal dunia," kata Jarot.

Dijelaskan, kecelakaan ganda pada Senin jelang siang ini terjadi antara minibus dengan plat nomor kendaraan BM 1463 ZG dengan kendaraan truk besar plat nomor BM 9689 OU.

Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan Tol Permai Akibat Human Error

Lokasi kecelakaan pada jalur dari arah Dumai menuju arah Pekanbaru, terjadi sekitar pukul 10:26 WIB. Dimana, menurut keterangan resmi dari pihak Hutama Karya mengungkapkan kejadian di lajur lambat Km44,4.

Dijelaskan dari keterangan pihak HK pula, berdasarkan hasil investigasi di lapangan menyebutkan diduga pengemudi kendaraan minibus dalam keadaan mengantuk.

Sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak truk yang berada di depannya.

Baca Juga: Satlantas Polres Siak Imbau Pengguna Jalan Tol Utamakan Keselamatan

Terkait identitas korban, pihak HK belum memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, diungkapkan arus lalu lintas kembali normal kurang satu jam pascakejadian dengan dibantu pihak kepolisian setempat.

 

Akibat kejadian ini, Hutama Karya turut berbela sungkawa kepada keluarga korban dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Serta mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Baca Juga: Antisipasi Pengendara Mengantuk di Ruas Tol Permai, Hutama Karya Gelar Operasi Simpatik Microsleep

Salah satunya berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.

"Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kecelakaan ini dapat langsung menghubungi kepolisian daerah setempat," pungkasnya dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos.co.

Editor : RP Eka Gusmadi Putra
#lakalantas tol pekanbaru dumai meninggal dunia #tiga meninggal lakalantas tol #kecelakaan tol permai #kecelakaan maut tol #JTTS Tahap 1 dan 2