Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kasus Video Viral Guru dan Murid di Gorontalo, Terungkap Sudah Menjalin Hubungan Terlarang Sejak Kelas 1, Oknum Guru Ditetapkan Tersangka

Redaksi • Kamis, 26 September 2024 | 19:14 WIB

 

Ekspos kepolisian terkait video tak senonoh guru dan murid sekolah tingkat menengah atas yang viral terjadi di Gorontalo dalam konferensi pers Polres Gorontalo, Rabu (26/9/2024).
Ekspos kepolisian terkait video tak senonoh guru dan murid sekolah tingkat menengah atas yang viral terjadi di Gorontalo dalam konferensi pers Polres Gorontalo, Rabu (26/9/2024).

GORONTALO (RIAUPOS.CO) - Heboh hubungan terlarang antara guru dan murid di Gorontalo menjadi viral karena videonya tersebar. Kasus video viral guru dan murid ini pun selain mencoreng dunia pendidikan, juga sudah menjadi isu nasional.

Bagaimana tidak, dalam video viral guru dan murid di Gorontalo yang tersebar di media sosial berdurasi 5 menitan tersebut, dikabarkan seorang guru dan siswi yang masih berseragam melakukan hubungan tak senonoh.

Baca Juga: Video Guru dan Murid Gorontalo, Ini Alasan Penyebar hingga Jadi Viral Menurut Polisi

Atas kejadian ini, kini, oknum guru berinisial DH ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.

Terungkap pula, ternyata keduanya telah menjalin hubungan terlarang siswi dalam video viral tersebut sejak kelas 1 tingkat sekolah menengah atas. Sekarang, kabarnya siswi dimaksud sudah kelas XII atau kelas 3.

Baca Juga: Sakit Hati Diputusin, Mantan Pacar Ancam Sebar Video Syur dan Peras Korban hingga Rp75 Juta, Begini Kejadiannya

Informasi ini dibenarkan Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, alasannya pria berinisial DH (57) telah dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Video Guru dan Murid di Gorontalo Berdurasi 7 Menit, 3 Fakta Baru Ini Terungkap Terkait para Pemeran

"Oknum guru disalah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo inisial DH (57) telah kami tetapkan sebagai tersaka," ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Gorontalo, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Video Diduga Mirip Azizah Salsha Viral di Media Sosial, Selebgram Ini Laporkan Penyebar Hoaks Video Dirinya ke Bareskrim Polri

Kapolres menjelaskan tersangka DH sebelumnya telah dilaporkan oleh paman siswi.

Maka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor.

DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Link Video Asusila Part 2 Beredar, Ini Reaksi Rebecca Klopper

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.

Baca Juga: Link Video Viral Wanita Kebaya Merah 16 Menit Full Semakin Meresahkan

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan DH dan siswi dalam video viral tersebut sudah menjalin asmara sejak Januari 2022.

"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya.

Baca Juga: Siapkan Sanksi ASN Main Judol, Men PAN-RB Abdullah Azwar Anas Terbitkan SE

Saat ini Polres Gorontalo sudah mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti.

Sumber: Gorontalopost.jawapos.com

Editor : RP Eka Gusmadi Putra
#video viral guru dan murid Gorontalo #kasus video seks guru dan murid gorontalo #Video Guru dan Siswi Gorontalo #kasus video mesum #guru dan murid di Gorontalo