DEMAK (RIAUPOS.CO) - Baru saja dunia pendidikan tercoreng dengan kasus skandal video guru dan murid di Gorontalo pada medio September 2024. Baru-baru ini kembali heboh video mesum lainnya. Kali ini dikabarkan terjadi di Demak. Dimana tersebarnya video pelajar di SD Demak, dilakukan oleh siswa SMA dan siswi SMP.
Atas kejadian yang memalukan ini, berbagai pihak angkat suara. Baik dari dinas pendidikan setempat maupun pihak kepolisian. Dimana akan dilakukan tindakan tegas dengan memproses hukum para pihak yang terlibat.
Aksi tak pantas di pertontonkan oleh dua pelajar di Demak. Setelah video tak senonoh tersebar di media sosial, dimana ada video seorang siswa SMA nekat berbuat asusila kepada seorang siswi SMP.
Diketahui siswa SMA itu berinisial RH yang masih duduk dibangku sekolah kelas 2 SMA. Sementara, siswi SMP tersebut masih duduk di bangku sekolah kelas 3 SMP.
Baca Juga: Banjir, 12.982 Orang di Demak Mengungsi, 88 Desa Terendam Banjir
Herannya, dalam aksi tak senonoh itu, sempat di tonton oleh teman-teman pelaku saat melakukan aksi tersebut.
Bahkan, satu orang teman pelaku turut merekam aksi pencabulan itu.
Baca Juga: Pakar Teliti Kubah Masjid Agung Demak
Kronologinya, kejadian bermula saat itu ML siswi SMP sedang keluar rumah untuk fotokopi tugas. Di jalan ML bertemu dengan RH.
Lalu tanpa diduga, ML diajak ke sebuah bangunan SD di Demak.
Baca Juga: Bupati Demak Meninggal di Batam
Kebetulan, pintu gerbang sekolahan tersebut rusak dan sehingga mudah untuk dimasuki. RH ini kemudian masuk mengajak ke sekolahan dan melakukan aksi tak senonoh.
Atas kejadian video pelajar di SD Demak antara siswa SMA dengan siswi SMP yang bikin heboh tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak pun angkat bicara mengenai dua pelajar tersebut.
Kepala Disdikbud Kabupaten Demak, Haris Wahyudi mengungkapkan pihaknya melakukan evaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang Kembali.
"Tentunya hal ini menjadi masukan dan evaluasi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, orang tua harus benar-benar mengawasi anaknya sehingga tidak keluar rumah sampai larut malam.
"Harus dipastikan, ketika malam hari anak sudah ada di rumah, jangan sampai hingga larut malam masih di luar rumah," ujar Winardi.
Baca Juga: Video Guru dan Murid di Gorontalo Berdurasi 7 Menit, 3 Fakta Baru Ini Terungkap Terkait para Pemeran
Polres Demak sendiri, kata dia, selama ini juga sudah ikut membina para remaja guna mencegah terjadinya kenakalan remaja.
Kasus asusila yang dialami siswi SMP di Demak itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dirinya pun memastikan bahwa pelakunya akan menjalani proses hukum meski di bawah umur.
Baca Juga: Video Guru dan Murid Gorontalo, Ini Alasan Penyebar hingga Jadi Viral Menurut Polisi
Atas perbuatannya itu, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini pelaku juga mendapatkan bimbingan psikologis karena merupakan pelajar SMA.
Baca Juga: Link Video Viral Wanita Kebaya Merah 16 Menit Full Semakin Meresahkan
"Untuk permasalahan hukum siswa tersebut diserahkan kepada pihak berwajib," ujarnya.
Editor : RP Eka Gusmadi Putra