TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau yang disebut dengan PPPK Kabupaten Kuansing tahap I dan II, dijadwalkan akan dilantik oleh Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby MM pada Oktober 2025 nanti.
Sebab, sesuai surat Menpan-RB yang disampaikan, pelantikan PPPK tahap I dan II, selambat-lambatnya harus dilakukan pada Oktober 2025.
"Sesuai surat Menpan-RB itu, selambat-lambatnya Oktober 2025 sudah dilantik. InsyaAllah untuk Kuansing, juga akan dilantik di Oktober 2025 ini," ungkap Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi MSi, Ahad (28/9/2025).
Untuk kebutuhan gaji PPK I dan II dan CPNS Kuansing, anggarannya cukup lumayan besar, yakni mencapai Rp31,3 Miliar untuk tiga bulan ini.
Jumlah ini terdiri dari, PPPK tahap I sebanyak 1.442 orang dengan kebutuhan gaji Rp17,3 miliar.
PPPK tahap II sebanyak 727 orang dengan kebutuhan gaji Rp 8,7 miliar.
Selain PPPK tahap I dan II, tahun ini pemerintah daerah juga harus menyediakan gaji untuk 171 CPNS Kuansing rekrutan tahun 2024 lalu dengan kebutuhan gaji sebesar Rp5,3 miliar.
Sementara saat ini, seluruh daerah mengalami efisiensi anggaran pusat dan provinsi. "Makanya pak bupati merencanakan pelantikan PPPK secara dan penempatannya secara bertahap. Karena keterbatasan anggaran. Tapi mudah-mudahan ada solusi lain, sehingga bisa keseluruhan di lantik dan penugasan," ujarnya.
Muradi juga menepis soal adanya informasi kalau PPPK tahap I dan II harus mendapatkan rekomendasi dari camat masing-masing. "BKPP tidak pernah menginstruksikan kalau PPPK tahap I dan II harus mendapatkan rekomendasi dari camat untuk penugasan. Tidak ada urgensinya dengan camat," tegas Muradi.
Saat ini, BKPP tengah menyiapkan administrasi kontrak kerja PPPK tahap I dan tahap II. Sementara untuk SK kolektifnya sudah ditandatangani oleh Bupati Kuansing.
Sebagaimana diketahui, rangkaian perekrutan PPPK Kuansing tahap I, sudah dimulainya sejak Desember 2024 lalu. Sementara perekrutan PPPK tahap II, sudah tuntas dilakukan Mei 2025 lalu.
Untuk PPPK tahap I sebanyak 1.442 orang. Sementara untuk PPPK tahap II yang lulus dan memenuhui syarat sebanyak 727 orang.
Sebagaimana diketahui, untuk perekrutan PPPK tahun 2024, Kabupaten Kuansing mendapatkan kuota sebanyak 2.410 orang yang diperuntukkan 1.600 untuk tenaga teknis, 500 guru dan 310 tenaga kesehatan. Kuota ini diisi dalam dua kali seleksi, yakni PPPK tahap I dan II.(dac)
Editor : Eka G Putra