JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Momen penting dalam perjalanan karier seorang pendidik adalah kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Meski begitu, masih banyak guru yang belum menyadari bahwa lulus PPG bukan akhir dari proses sertifikasi.
Setelah dinyatakan lulus, guru wajib memahami urutan pengurusan NUPTK dan NRG agar sertifikasi tidak bermasalah dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak tertunda.
Di lapangan, tidak sedikit guru yang sudah lulus PPG dan UKPPPG, tetapi belum menerima TPG bertahun-tahun. Penyebab utamanya bukan karena tidak lulus, melainkan kesalahan memahami alur administrasi pasca PPG.
Baca Juga: Bafana Ditekuk Mesir di Piala Afrika, Hugo Broos: Mohamed Salah Saja Terkejut Mendapatkan Penalti
Lulus PPG Tidak Otomatis Sertifikasi Beres
Perlu diluruskan, lulus PPG dan UKPPPG tidak otomatis membuat guru langsung menerima TPG. Sertifikasi guru merupakan satu rangkaian proses yang saling berkaitan dan harus dilalui secara berurutan. Urutan resminya adalah:
1. Lulus PPG dan UKPPPG
2. NUPTK harus valid
3. NRG diterbitkan
4. Sertifikat pendidik terbit
5. Baru dapat diusulkan menerima TPG
Jika satu saja tahapan tersebut bermasalah, maka sertifikasi dianggap belum tuntas, dan TPG tidak bisa dibayarkan.
NUPTK Harus Didahulukan, Ini Kesalahan yang Sering Terjadi
Kesalahan paling umum yang sering dilakukan guru adalah fokus mengejar NRG, padahal NUPTK belum valid. Padahal, secara sistem, NRG tidak akan pernah terbit jika NUPTK belum dinyatakan valid.
Apa Itu NUPTK?
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah identitas resmi guru yang digunakan sebagai dasar seluruh layanan profesional, termasuk:
1. Penerbitan NRG
2. Sertifikat pendidik
3. Pembayaran TPG
4. Program pengembangan profesi
Tanpa NUPTK yang valid, status guru belum sepenuhnya diakui secara nasional.
Banyak Guru Lulus PPG tapi NUPTK Masih Bermasalah
Fakta di lapangan menunjukkan:
1. NUPTK masih berstatus calon
2. NUPTK belum diajukan sekolah
3. Data NUPTK tidak sinkron dengan Dapodik atau EMIS
4. NUPTK aktif, tetapi dokumen belum lengkap
Akibatnya, meski sudah lulus PPG, NRG tidak kunjung terbit, dan guru pun gagal masuk daftar penerima TPG.
Baca Juga: Tendangan Voli Patrick Dorgu Menangkan Manchester United atas Newcastle di Old Trafford
Syarat Umum agar NUPTK Valid
Agar NUPTK bisa diterbitkan atau dinyatakan valid, guru harus memenuhi beberapa ketentuan umum, antara lain:
1. Terdaftar aktif sebagai guru ASN atau Non-ASN
2. Mengajar di satuan pendidikan resmi
3. Memiliki SK pengangkatan
4. Ijazah minimal S1 atau D4
5. Terdaftar di Dapodik (Kemendikdasmen) atau EMIS (Kemenag)
6. Beban mengajar sesuai ketentuan
Guru disarankan aktif berkoordinasi dengan operator sekolah, karena pengajuan dan pembaruan NUPTK dilakukan melalui sistem sekolah.
NRG Terbit Otomatis Jika Syarat Terpenuhi
Setelah NUPTK dinyatakan valid, barulah sistem memproses Nomor Registrasi Guru (NRG). Perlu ditegaskan, NRG tidak diurus secara manual oleh guru. NRG diterbitkan secara terpusat berdasarkan:
1. Data kelulusan PPG dan UKPPPG
2. NUPTK valid
3. Sinkronisasi data Dapodik atau EMIS
4. Kesesuaian ijazah dan mata pelajaran
Kesalahan data sekecil apa pun, seperti perbedaan nama, NIK, atau mapel tidak linear, bisa membuat NRG tertunda berbulan-bulan.
Sertifikat Pendidik Baru Terbit Setelah NRG
Setelah NRG terbit, guru akan memperoleh sertifikat pendidik yang kini diterbitkan dalam bentuk digital. Sertifikat ini menjadi bukti sah guru profesional dan syarat utama pencairan TPG. Tanpa sertifikat pendidik, meskipun sudah lulus PPG dan memiliki NRG, TPG belum bisa dibayarkan.
Mengapa Sertifikasi Guru Sering Bermasalah?
Beberapa penyebab sertifikasi guru bermasalah antara lain:
1. NUPTK belum valid
2. NRG belum terbit
3. Data Dapodik atau EMIS tidak sinkron
4. Beban mengajar tidak memenuhi syarat
5. Guru belum diusulkan oleh pemerintah daerah atau Kemenag
Masalah-masalah tersebut umumnya bersifat administratif, namun berdampak langsung pada kesejahteraan guru.
Imbauan Penting untuk Guru Lulus PPG
Guru yang telah lulus PPG diimbau untuk:
1. Tidak menganggap lulus PPG sebagai akhir proses
2. Segera memastikan status NUPTK valid
3. Mengecek dan membenahi data pribadi
4. Aktif berkoordinasi dengan operator sekolah
5. Rutin memantau akun GTK atau EMIS
6. Tidak mudah percaya kabar TPG langsung cair
Langkah aktif dari guru sangat menentukan kelancaran sertifikasi.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Seluruh Lapas-Rutan Perketat Keamanan
Pahami Urutan agar Hak Tidak Tertunda
Kelulusan PPG adalah pencapaian besar, tetapi sertifikasi baru benar-benar aman jika NUPTK, NRG, dan sertifikat pendidik sudah tuntas. Dengan memahami urutan yang benar, guru dapat menghindari keterlambatan TPG dan kesalahpahaman yang selama ini sering terjadi.
Pemahaman alur yang tepat akan memastikan sertifikasi berjalan lancar dan hak profesional guru terpenuhi sepenuhnya.***
Editor : Edwar Yaman