Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Izin UMKM Dipermudah Kapasitas Pendamping Pangan Olahan Diperkuat, Ini Yang Dilakukan BBPOM Pekanbaru dan Disperindagkop Riau

Prapti Dwi Lestari • Rabu, 24 Juni 2026 | 15:36 WIB
Instruktur BBPOM Pekanbaru memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai proses pendampingan UMKM pangan olahan, di Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).(BBPOM UNTUK RIAUPOS.CO)
Instruktur BBPOM Pekanbaru memberikan edukasi kepada pelaku UMKM mengenai proses pendampingan UMKM pangan olahan, di Pekanbaru, Rabu (24/6/2026).(BBPOM UNTUK RIAUPOS.CO)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -Guna meningkatkan kapasitas pendamping dalam rangka mendongrak UMKM. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander , Rabu (24/6/2026) menjelaskan kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan bimbingan teknis yang digelar di Kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Provinsi Riau yang dibuka langsung oleh Kepala PLUT KUMKM Provinsi Riau, Tresiana, dan diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari PLUT KUMKM serta Unit Pelaksana Teknis Industri Pangan, Olahan dan Kemasan (UPT IPOK) Provinsi Riau.

Peningkatan kompetensi fasilitator pendamping ini menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem UMKM yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Masalah Klasik di Pelalawan saat SPMB: Daya Tampung Sekolah Tak Mampu Mengakomodir Siswa, Komisi I dan Disdikbud Cari Solusi serta Siapkan Posko

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif dari instruktur BBPOM di Pekanbaru mengenai proses pendampingan UMKM pangan olahan.

Materi yang disampaikan meliputi tahapan registrasi pangan olahan, penerapan aspek-aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), hingga simulasi pendaftaran izin penerapan CPPOB.

"Fasilitator pendamping dicetak untuk siap membantu persoalan UMKM dimulai dari sarana produksi, pembuatan dokumen dan pendaftaran produk untuk memperoleh izin edar. Ini bentuk konkret dukungan BPOM kepada UMKM, memperkuat keamanan pangan sekaligus mendorong percepatan legalitas dan daya saing produk UMKM di Indonesia," tegasnya.(Ayi)

Editor : Eka G Putra
#cara urus izin umkm #pendamping pangan olahan #usaha kecil menengah di pekanbaru #Disperindagkop Riau #bbpom pekanbaru