PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dimutasi dari jabatannya setelah sekitar enam bulan bertugas. Mutasi tersebut tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor ST/1341/VI/KEP/2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Pandra yang resmi menjabat sebagai Kabid Humas Polda Riau pada Januari 2026, kini digantikan oleh Direktur Samapta Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Akmadi.
Mutasi tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi sepekan setelah aksi protes yang dilakukan sejumlah wartawan di kantor Bidhumas Polda Riau.
Pada Jumat (19/6/2026), para jurnalis yang sehari-hari meliput di lingkungan Polda Riau mendatangi Bidhumas Polda Riau untuk menyampaikan keberatan terhadap sikap Pandra yang dinilai sangat sulit dihubungi.
Para wartawan menilai kondisi tersebut menghambat kerja jurnalistik, mengingat Kabid Humas merupakan pintu utama penyampaian informasi resmi dari kepolisian kepada masyarakat melalui media massa.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas minimnya akses komunikasi dengan pejabat yang seharusnya menjadi corong informasi Polda Riau.
Baca Juga: Pembangunan Rumah Singgah Dimulai
Meski demikian, pihak Polda Riau menegaskan bahwa pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari rotasi rutin di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Riau, AKBP Rudi Samosir, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Polri,” ujar Rudi.
Dengan terbitnya telegram Kapolri tersebut, Kombes Pol Akmadi akan mengemban tugas sebagai Kabid Humas Polda Riau, menggantikan Kombes Pol Pandra yang dimutasi ke jabatan baru sesuai keputusan pimpinan Polri.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor : Eka G Putra